Sekadau, Pojokkalimantan.com - Polres Sekadau terus berupaya memenuhi hak-hak tahanan selama menjalani proses hukum, salah satunya melalui kegiatan pembinaan rohani dan mental (Binrohtal) yang rutin dilaksanakan di ruang tahanan Sat Tahti Polres Sekadau, Jalan Merdeka Timur.
Pada Kamis (11/6/2026), sebanyak 18 tahanan muslim mengikuti kegiatan Binrohtal yang dipimpin oleh Ustadz Abu Hafshoh. Kegiatan berlangsung di ruang tahanan Polres Sekadau dan diikuti dengan tertib serta penuh khidmat.
Kapolres Sekadau AKBP Andhika Wiratama melalui Plt. Kasi Humas IPDA Iwan Kurniawan mengatakan, pembinaan rohani merupakan salah satu bentuk pemenuhan hak tahanan sekaligus sarana pembinaan mental dan spiritual selama berada di rumah tahanan.
"Selain menjalani proses hukum, para tahanan juga memiliki hak untuk mendapatkan pembinaan, termasuk pembinaan keagamaan. Melalui kegiatan Binrohtal ini, kami berharap mereka dapat meningkatkan keimanan, memperbaiki diri, dan mengambil hikmah dari setiap proses yang sedang dijalani," ujar IPDA Iwan.
Ia menjelaskan, kegiatan pembinaan rohani dilaksanakan secara rutin dengan melibatkan tokoh agama guna memberikan siraman rohani, motivasi, serta nilai-nilai moral kepada para tahanan.
Pendekatan pembinaan yang dilakukan, kata IPDA Iwan, tidak hanya berorientasi pada aspek keamanan, tetapi juga pada upaya membentuk kesadaran dan perubahan perilaku ke arah yang lebih baik.
"Harapannya, setelah kembali ke tengah masyarakat nantinya, mereka dapat menjalani kehidupan yang lebih baik, taat terhadap hukum, serta menjadi pribadi yang lebih bertanggung jawab," tuturnya.
Menurut IPDA Iwan, pembinaan keagamaan merupakan bagian penting dari proses pembinaan di rumah tahanan karena dapat membantu membangun mental yang positif serta mendorong para tahanan untuk melakukan introspeksi diri selama menjalani masa penahanan.
Humas Polres Sekadau
Redaksi//Rg
Redaksi//Rg
