-->


Terkini

Januari hingga Juni 2026, Polres Sekadau Catat 20 Kasus Laka Lantas

Rabu, 10 Juni 2026, Juni 10, 2026 WIB Last Updated 2026-06-10T12:41:35Z

Sekadau, Pojokkalimantan.com
- Polres Sekadau melalui Satuan Lalu Lintas (Satlantas) mencatat sebanyak 20 kejadian kecelakaan lalu lintas di wilayah Kabupaten Sekadau selama periode Januari hingga 8 Juni 2026. Data tersebut menjadi bahan evaluasi dalam upaya meningkatkan keselamatan berkendara dan menekan angka kecelakaan di Kabupaten Sekadau.

Kapolres Sekadau AKBP Andhika Wiratama melalui Kasat Lantas IPTU Sudarsono menjelaskan, dari total 20 kejadian tersebut tercatat enam orang meninggal dunia, 22 orang mengalami luka berat, dan sembilan orang mengalami luka ringan. Selain itu, kerugian material yang ditimbulkan mencapai Rp33.510.000.

"Sepanjang Januari hingga 8 Juni 2026, kami menangani 20 kasus kecelakaan lalu lintas. Dari jumlah tersebut terdapat enam korban meninggal dunia, 22 korban luka berat, dan sembilan korban luka ringan," ujar IPTU Sudarsono saat diwawancarai di ruang kerjanya, Rabu (10/6/2026).

Ia mengungkapkan, bulan Februari menjadi periode dengan jumlah kecelakaan tertinggi, yakni tujuh kasus. Sementara pada April terjadi enam kasus yang mengakibatkan tiga korban meninggal dunia, sedangkan pada Mei tercatat tiga kasus dengan jumlah korban meninggal dunia yang sama.

"Jika melihat data per bulan, Februari menjadi periode dengan angka kejadian tertinggi. Kondisi ini menjadi perhatian kami untuk terus meningkatkan kegiatan edukasi dan pengawasan di lapangan," jelasnya.

Dari sisi kendaraan yang terlibat, kecelakaan masih didominasi oleh sepeda motor. Tercatat sebanyak 28 unit sepeda motor terlibat dalam berbagai kejadian kecelakaan, disusul delapan unit truk, tiga unit kendaraan pick up, dan dua unit minibus. Selain itu, terdapat dua pejalan kaki yang turut menjadi korban.

"Kecelakaan yang terjadi masih didominasi kendaraan roda dua. Selain itu, sebagian besar pihak yang terlibat merupakan kelompok usia produktif yang memiliki mobilitas tinggi dalam aktivitas sehari-hari," katanya.

Menurut IPTU Sudarsono, faktor manusia masih menjadi penyebab utama terjadinya kecelakaan lalu lintas. Kurangnya disiplin dalam mematuhi aturan, tidak menjaga jarak aman, kurang memperhatikan kondisi jalan, serta rendahnya kewaspadaan saat berkendara menjadi faktor yang paling sering ditemukan.

"Sebagian besar kecelakaan masih dipengaruhi oleh kelalaian pengendara. Karena itu kami mengimbau masyarakat untuk lebih disiplin, mematuhi aturan lalu lintas, serta selalu mengutamakan keselamatan dalam setiap perjalanan," tegasnya.

Sebagai upaya menekan angka kecelakaan, Polres Sekadau terus mengedepankan langkah preemtif dan preventif melalui edukasi, sosialisasi, patroli, serta kegiatan penerangan kepada masyarakat.

"Kami mengajak seluruh masyarakat untuk menjadikan keselamatan sebagai prioritas utama saat berkendara. Gunakan helm berstandar SNI, lengkapi surat-surat kendaraan, patuhi rambu lalu lintas dan batas kecepatan yang berlaku. Keselamatan adalah tanggung jawab bersama," pungkas IPTU Sudarsono.

Humas Polres Sekadau

Redaksi//Rg
Komentar

Tampilkan

  • Januari hingga Juni 2026, Polres Sekadau Catat 20 Kasus Laka Lantas
  • 0

Terkini

Topik Populer

Iklan