Sekadau, Pojokkalimantan.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sekadau resmi menggelar rapat paripurna ke-16 masa persidangan II pada Senin (20/4/2026). Rapat yang berlangsung khidmat di ruang paripurna Kantor DPRD Sekadau ini mengagendakan pengambilan keputusan terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Sekadau Tahun Anggaran 2025.
Dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Sekadau, Hermanto, rapat penting ini turut dihadiri oleh Bupati Sekadau, Aron, jajaran unsur pimpinan dan anggota dewan, Sekretaris Daerah, Forkopimda, serta seluruh kepala SKPD di lingkungan Pemkab Sekadau.
Dalam pengantarnya, Ketua DPRD Sekadau, Hermanto, menegaskan bahwa seluruh tahapan pembahasan LKPJ telah dikupas tuntas melalui sinergi yang solid antara pihak legislatif dan eksekutif sesuai dengan mekanisme yang berlaku.
"Atas nama pimpinan DPRD, kami mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada rekan-rekan anggota dewan. Mereka telah mencurahkan energi dan pikirannya untuk memberikan saran, tanggapan, koreksi, serta masukan yang konstruktif terhadap LKPJ Bupati tahun 2025," ujar Hermanto sesaat sebelum penandatanganan keputusan bersama.
Sebagai hasil akhir dari evaluasi mendalam tersebut, DPRD Kabupaten Sekadau menetapkan sejumlah catatan kritis. Secara keseluruhan, legislatif mencatat ada 257 poin permasalahan dan merumuskan 173 rekomendasi strategis yang wajib ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah sebagai bahan perbaikan ke depan.
Bupati Aron: Kritik Dewan adalah Suplemen Pembangunan
Merespons catatan tersebut, Bupati Sekadau, Aron, menyampaikan apresiasi yang tinggi atas fungsi pengawasan yang dijalankan oleh DPRD. Menurutnya, dinamika berupa kritik dan saran yang diberikan merupakan bentuk kepedulian demi kemajuan Bumi Lawang Kuari.
"Kami memandang bahwa kritik dan koreksi dari DPRD sangatlah penting demi kesempurnaan pembangunan. Kami mengakui bahwa dalam pelaksanaan roda pemerintahan masih terdapat banyak kekurangan," ungkap Aron berjiwa besar.
Meski dihadapkan pada ratusan catatan evaluasi, Aron optimistis keharmonisan hubungan antara eksekutif dan legislatif akan membawa perubahan positif bagi masyarakat.
"Dengan semangat kebersamaan ini, kami optimis pelayanan publik di Kabupaten Sekadau ke depan akan menjadi jauh lebih baik," pungkasnya.
Acara paripurna kemudian ditutup dengan pembacaan rancangan keputusan, penandatanganan berkas keputusan bersama antara kepala daerah dan pimpinan DPRD, serta penyampaian sambutan akhir dari Bupati Sekadau.
Redaksi // Lova


