-->


Terkini

Kapolres Sekadau Dukung Penolakan Masyarakat Terkait PETI di Sungai Menterap

Pojok Kalimantan
Sabtu, 21 Februari 2026, Februari 21, 2026 WIB Last Updated 2026-02-21T11:50:20Z


Sekadau, Pojok Kalimantan.com – Maraknya aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di sejumlah wilayah Kabupaten Sekadau yang diduga mencemari aliran sungai memicu aksi penolakan dari warga.


Masyarakat menyuarakan kekhawatiran atas dampak lingkungan dan ancaman terhadap kesehatan serta melarang jangan sampai ada lagi kegiatan ilegal tersebut.


Menanggapi hal itu, Kapolres Sekadau, AKBP Andhika Wiratama menegaskan bahwa aktivitas pertambangan tanpa izin merupakan tindakan melawan hukum dan berpotensi merusak lingkungan secara serius.


“Aktivitas pertambangan tanpa izin (PETI) merupakan perbuatan melawan hukum dan berdampak pada kerusakan lingkungan, termasuk pencemaran sungai yang dapat merugikan masyarakat,” tegasnya saat dikonfirmasi, Sabtu (21/2/2026).


Ia menyampaikan, pihak kepolisian selama ini terus berupaya menangani persoalan PETI secara komprehensif. Upaya yang dilakukan mencakup langkah preemtif, preventif, hingga represif, dengan tetap mengedepankan koordinasi bersama instansi dan pihak terkait lainnya.




“Terkait informasi yang berkembang, kami berkomitmen akan melakukan pengecekan lapangan secara langsung bersama unsur terkait untuk memastikan fakta di lapangan,” ujarnya.


Kapolres menambahkan, dalam setiap penanganan kasus, stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) menjadi prioritas utama. Karena itu, pendekatan yang dilakukan harus terintegrasi melalui sinergi dan kolaborasi dengan seluruh pihak, baik pemerintah daerah, aparat penegak hukum, maupun elemen masyarakat.


Ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak terprovokasi dan tetap menjaga situasi kondusif, sembari mempercayakan proses penanganan kepada aparat yang berwenang.


Sebelumnya, aksi penolakan warga mencuat sebagai bentuk protes atas dugaan pencemaran sungai yang diduga bersumber dari aktivitas PETI di wilayah sungai bagian hulu. 


Warga berharap adanya tindakan tegas dari instansi terkait dalam hal ini pemerintah kabupaten Sekadau dan APH agar lingkungan tetap terjaga dan sumber air bersih tidak terdampak.


Sabtu, 21 Februari 2026


Penulis: Tim Liputan

Red//Delova

Komentar

Tampilkan

  • Kapolres Sekadau Dukung Penolakan Masyarakat Terkait PETI di Sungai Menterap
  • 0

Terkini

Iklan