
PoKal - Sekadau
Kepengurusan BUMdes Sungai Ayak Satu yang sebelumnya aktif, kini diambang bubar. Pemdes beserta tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh kepemudaan dan warga setempat berencana ingin mengganti kepengurusan dengan tujuan mengaktifkan kembali BUMdes yang sempat vacum.
Dalam pemberitaan sebelumnya, Kades Sungai Ayak Satu, Nur Ilham menjelaskan bahwa dalam waktu dekat akan ada pencairan DD oleh pusat. Untuk anggaran ketahanan pangan tersebut, pihaknya akan mempercayakan sepenuhnya ke pengurus BUMdes yang struktur kepengurusan akan dipilih ulang, ucap Kades pada musdessus, Selasa, 12 Agustus 2025.
Kades juga menjelaskan bahwa anggaran yang 5 % untuk jagung itu kita ambil dari anggaran ketahanan pangan 20 % yang pengelolaannya kita serahkan ke BUMdes, maka secepatnya kita pilih pengurus baru.
Senada dengan Kades, kasi APD kecamatan Belitang Hilir, Idha Marzuki sebutkan dalam rapat khusus ini supaya fokus di alokasi bidang ketahanan pangan. Pertama, DD yang 20 % untuk ketahanan pangan kita ambil 5% khusus untuk jagung yang merupakan program Nasional. Memang untuk se kabupaten Sekadau belum ada satu pun yang mengeksekusi dana tersebut, mengingat regulasi dan juknis dana tersebut belum ada kesepakatan bersama.
Akhirnya kami lintas sektoral Forkopimcam seperti kepolisian, TNI, inspektorat membahas dan mengambil kesepakatan bersama. Disamping itu kesepakatan bersama tadi pun didukung dan dipertegas oleh Bupati supaya yang 5 % itu tetap mengacu kepada juknis Permendes No. 5 tahun 2025 tentang peraturan desa.
Nah apabila kita kalkulasikan dana desa untuk ketahanan pangan 20 % berarti berkisar 200 juta lalu diambil 5 % untuk jagung berarti sekitar 13 juta an. Itu mutlak dilaksanakan oleh pihak desa karena pihak kepolisian itu sebatas pendampingan saja.
"Apabila desa tidak memiliki BUMdes, maka pemdes harus membentuk TPK khusus yang kelak bisa menjadi cikal bakal BUMdes yang baru dalam pengelolaan dana yang 20 % itu, pungkas," Idha Marzuki.
Sementara menurut penjelasan pendamping desa sebutkan sesuai dengan surat edaran dari wakil Bupati Sekadau bahwa dana desa yang 20 % tersebut wajib kita anggarkan untuk penanaman jagung sebesar 5 %.
Lanjutnya, untuk sistem nya nanti ya anggaran yang 5% itu dikelola oleh BUMdes dan dikerjakan oleh anggota kelompok tani dan didampingi pihak kepolisian. Nanti kita akan dilatih oleh PPL kabupaten teknisnya bagaimana agar proses dari pembukaan lahan hingga panen jagung dan itu nanti tetap ada untuk menambah pendapatan asli desa.
Kita akui bahwa selama ini kita melaksanakan ketahanan pangan dengan peternakan ayam petelur. Kita serahkan bibit ayam setelah itu tidak ada kabarnya, maka untuk kedepannya kita serahkan bantuan akan tetapi wajib ada imbal baliknya untuk PAD, timpal pendamping desa.
Di penghujung musyawarah desa khusus tersebut, sekretaris desa Sungai Ayak Satu, Arianto membeberkan nota kronologi penganggaran dana desa untuk ketahanan pangan yang 20 % dengan rincian sebesar 180 juta, untuk penanaman jagung berkisar 13 juta. Sedangkan diawal perencanaan dibidang peternakan ayam kita anggarkan sekitar 200 juta, tapi karena timbul di bidang jagung akhirnya kita sepakati narik 5 %. Maka totalnya menjadi diatas 20 %.
"Untuk kita ketahui bersama, dalam penganggaran di tahun 2025 ini penetapan APBDes dilakukan pada bulan Desember tahun 2024. Sementara Permendes keluar di Januari 2025, secara otomatis penganggarannya tidak masuk dalam pernyataan modal. Artinya, sudah kita anggarkan baru timbul penambahan," imbuhnya.
Sebenarnya kami tidak lagi membuat perencanaan belanja dalam kegiatan ini, karena kami sudah menyertakan modal yang diperlukan oleh BUMdes atas usulan proposal yang diajukan oleh kelompok tani maupun kelompok ternak ke pihak desa. Jadi dasar BUMdes menerima 20 % dari anggaran DD ini berdasarkan proposal kelompok tani atau ternak dengan penyertaan analisis kelayakan usahanya sesuai dengan Peraturan Desa, pungkasnya.
Rabu, 13 Agustus 2025
Redaksi//Delova