
PoKal - Sekadau
Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) memainkan peran kunci dalam meningkatkan ketahanan pangan, sebagaimana diatur dalam Kepmendesa No. 3 Tahun 2025. Dengan adanya kebijakan pengalokasian minimal 20% dana desa untuk ketahanan pangan dan penyertaan modal bagi BUMDes, langkah-langkah strategis perlu dirancang agar program ini berjalan efektif.
Apa dampak apabila Bumdes yang sudah berjalan tidak aktif lagi?
Dampak yang dirasakan antara lain;
Dapat menyebabkan penurunan perekonomian desa karena BUMDes berperan sebagai penggerak ekonomi lokal dan penyedia lapangan kerja. Tanpa BUMDes, desa mungkin kehilangan sumber pendapatan yang signifikan.
Berlatar dari itu, pemdes Sungai Ayak Satu melaksanakan Musdessus ketahanan pangan pada hari Selasa, 12 Agustus 2025 yang dihadiri BPD, Sekdes, APD kecamatan Belitang Hilir, pendamping desa serta para tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat, para Kadus, RT dan tokoh pemuda.
Nur Ilham selaku kepala desa sungai ayak satu sampaikan bahwa sebelumnya tidak pernah ada musyawarah desa khusus, baru kali ini. Ini kita lakukan mengingat tidak lama lagi anggaran dari pusat akan disalurkan dan nilainya cukup besar, dan lanjutnya, nanti akan langsung ke rekening kepengurusan BUMdes, serta pertanggungjawaban nya pun itu urusan pihak BUMdes, katanya.
Lalu, lanjut Kades, pak Kapolsek ada memberitahukan bahwa nanti dari pencairan dana untuk ketahanan pangan yang 20 % itu akan diambil 5 % untuk penanaman jagung. Jadi anggaran untuk ketahanan pangan tadi dari 20 tinggal sisa 15 % lagi.
Jadi pak Kapolsek meminta supaya prosesnya ini dipercepat, namun dibalik itu saya ragu juga. Soalnya secara faktual, belum ada aturan terkait pengarahan dana 5 % untuk ketahanan pangan, terangnya.
Maka dari itu, menurut hemat kami dengan BPD, karena alurnya seperti itu alangkah baiknya bagaimana kalau kita serahkan sepenuhnya kepada kepengurusan BUMdes. Kenapa demikian? Sebab anggaran untuk ketahanan pangan tahun 2025 ini cukup besar yakni 20 %, maka dari itu kita harus teliti.
Lanjut Nur Ilham, sesuai dengan kesepakatan kita bersama kemarin dulu itu kan pengarahannya untuk pemeliharaan ayam petelur yang berlokasi di tanah kas desa, beber Kades sambil menjelaskan jika disebelah tanah kas desa tersebut rencananya akan dimanfaatkan untuk program penanaman jagung yang di inisiasi pihak kepolisian (anggaran 5% di kurangi dari 20% sisa 15%).
Untuk pembangunan fisik belum bisa kita laksanakan, memang seperti yang sudah kita rencanakan sebelumnya ya, tahun 2025 ini kemungkinan ada 1 fisik yang harus kita laksanakan, tapi itupun masih rancu atau belum bisa kita pastikan karena sampe saat ini udah bulan 8 tapi kita masih banyak memerlukan anggaran, imbuhnya.
Kemudian, kades menyinggung jika dalam waktu dekat bulan September mereka akan melaksanakan kegiatan pelatihan di Singkawang yang notabene tetap menggunakan anggaran dana desa dengan rincian satu orang minimal 5 juta dikalikan 3 orang. Tapi karena itu aturan dari dinas, ya kita tetap patuhi, pungkas Nur Ilham.
BERSAMBUNG......
Redaksi