Dampak PETI di Sekadau! Perwakilan 7 Desa Datangi Kantor Dewan, Minta PETI di Sungai Menterap di Bubarkan

Pojok Kalimantan
Jumat, 11 Juli 2025, 16.09.00 WIB Last Updated 2025-07-11T11:20:32Z


PoKal - Sekadau

Fenomena dampak aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Ijin (PETI) tidak ada habisnya. Selain merusak ekosistem sungai dan alam sekitar juga sangat berdampak kepada kesehatan masyarakat.


Demikian halnya yang terjadi di kabupaten Sekadau Kalimantan Barat, persoalan aktivitas ilegal ini tidak pernah hilang. Salah satu contoh dampak yang sangat signifikan yakni Sungai Menterap yang merupakan sumber kehidupan masyarakat disepanjang bantaran sungai, yang dulunya bening dan bersih namun beberapa tahun terakhir ini sudah tidak bisa dimanfaatkan lagi akibat keruh disebabkan PETI.


Hari ini, Jumat 11 Juli 2025, Forum Masyarakat Peduli Sungai Menterap yang mewakili masyarakat dari 7 desa se kecamatan Sekadau Hulu yang dihadiri juga para kepala desa mendatangi kantor DPRD ingin menyampaikan orasi tuntutan tentang dampak kegiatan pertambangan emas disungai Menterap dengan topik "masyarakat disepanjang sungai Menterap meminta penindakan tegas atas dampak aktivitas PETI dari Pemerintah dan APH kabupaten Sekadau, dan apabila tidak ada penyelesaian, maka mereka kompak ingin membuka pertambangan emas secara massal dan legal."


Salah seorang perwakilan Forum Masyarakat Peduli Sungai Menterap sampaikan dihadapan para wakil ketua dan semua anggota DPRD kabupaten Sekadau, Wakapolres, dinas LH, camat Sekadau Hulu, bahwa akibat sungai Menterap keruh bercampur lumpur, acapkali terjadi pertengkaran dalam keluarga.


Katanya, contoh belum lama ini ada warga kami berkelahi antara orangtua dengan anaknya bertengkar karena masalah air bersih tidak ada.

Si orangtua nyuruh anaknya nyari air bersih untuk masak dan diminum, mau beli air galon, duit tidak ada. Nah, karena memang tidak tau mau nyari kemana lagi air bersih akhirnya si anak menjadi sasaran kemarahan, sungguh miris, ungkap warga ini.


"Perlu kita catat, ini fakta dilapangan bahwa oknum-oknum para penambang emas ilegal dan yang terlibat didalamnya tidak akan berani bekerja kalau tidak ada bekingan dibelakang." Kami ada disini penuh perjuangan, begitu banyaknya ancaman yang datang dari orang-orang luar.


Ada beberapa point penting yang harus kami perjuangkan, yakni;

1. Kami mau sumber air dan sumber kehidupan kami dikembalikan seperti dulu.

2. Apabila persoalan ini tidak bisa selesai oke, berarti ayo kita semua menambang. Semua masyarakat sepanjang sungai Menterap bekerja emas, imbuhnya.


Lanjut warga ini, alasan klasik para pelaku PETI cari makan, demi perut, ya kita paham. Tapi apakah demi perut segelintir orang harus merusak alam dan menganggap kami binatang bukan manusia? Sampai merusak sungai dan  tidak berpikir tentang kesehatan kami ribuan orang yang terdampak?


Jadi tolong bapak-bapak pemangku kekuasaan dan pemangku kebijakan memikirkan bagaimana cara penyelesaiannya supaya jangan sampai sesama kami warga yang saling berbenturan, tutupnya.



Sementara perwakilan dari desa Boti katakan bahwa alasan para penambang demi perut itu tidak benar. Mereka menjadikan tambang emas menjadi mata pencaharian dan kehidupan mereka.

Padahal dari jaman moyang mereka dan dijaman nenek moyang kami tidak ada kerja emas tapi bisa makan dan hidup. Jangan begitu dilarang nambang malah ngeyel dan mengatakan jika nambang emas itu adalah mata pencaharian dan sumber makanan mereka.


Intinya, kami meminta sungai kami jangan keruh. Kami tidak pernah melarang mereka nambang, terserah mereka, tapi jangan sampai keruh dan rusak air sumber kehidupan kami.

Pertanyaan saya, apakah para penambang emas menganggap kami binatang mengkonsumsi air bercampur lumpur limbah tambang emas dan mercury mereka ?

Jadi bapak ibu yang terhormat, kami datang kesini minta keadilan. Apabila bapak ibu yang terhormat masih punya hati nurani, tolong kembalikan air sungai Menterap bersih seperti dulu, pintanya.


Tidak malu kah pemerintah kabupaten Sekadau ini berkoar-koar menyandang desa ODF dan katanya sudah berhasil mengatasi stunting sementara salah satu syarat stunting itu adalah air bersih. Tapi mengapa air sungai sebagai sumber kehidupan kami keruh seperti itu? Apakah layak disebut bebas stunting? Terimakasih, tegasnya.


Sedangkan perwakilan lain (Gabriel) dengan tegas mengatakan orasinya digedung pertemuan DPRD kabupaten Sekadau, katanya, jika pemerintah kabupaten Sekadau ini tidak bisa memberikan rasa nyaman dan aman kepada kami masyarakatnya, maka bubarkan saja!


Lanjutnya, untuk apa gedung-gedung mewah seperti kantor Bupati sementara Bupati sendiri tidak bisa mengatasi, bubarkan saja, tidak ada gunanya buat kami. Kemudian Polres, tidak berguna juga buat kami, tidak bisa juga menyelesaikan persoalan PETI ini, tegasnya dengan lantang.


Usai mendengarkan orasi perwakilan warga, Bernadus Mohtar dari partai Gerindra menjawab jika pihaknya sangat mengapresiasi audensi ini.

Katanya, kami sangat mendukung atas semua tuntutan bapak-bapak dan nanti kita bersama-sama croscek kelapangan. Apakah kerusakan sungai bersumber hanya karena akibat PETI atau juga ada andil dari perusahaan. Hanya saja, di lembaga ini kita perlu waktu dalam mengambil sikap kedepannya bagaimana, ucap Mohtar singkat.


Senada dengan anggota dewan lainnya, Paulus Subarno menjawab orasi warga sembari menyebutkan, pada prinsipnya saya sangat tertarik dan mendukung atas semua tuntutan kawan-kawan dari 7 desa dan saya setuju ya kita buatkan surat kesepakatan bersama dan menurut saya cukup kasih 3 hari saja. Ini demi kepentingan orang banyak dan masalah pelaksanaan penindakan dilapangan itu sudah jelas ranah kepolisian! Silahkan pihak kepolisian melakukan pendekatan edukatif dulu baru persuasif tapi kalau tak bisa juga ya terpaksa reprensif dan itu kita serahkan ke pihak APH, terangnya.


PETI sudah jelas dilarang, kenapa masih ada?  Kita berharap bukan hanya di sungai Menterap tapi di seluruh wilayah kabupaten Sekadau  PETI ditertibkan.

Jadi terkhusus sungai Menterap kita kasih tempo 3 hari tidak ada lagi aktivitas PETI, pinta Paulus Subarno yang akrab disapa Ngah Subar.

Seandainya belum teratasi, datang lagi ke kantor ini, pungkas Paulus Subarno kader partai Hanura yang disambut dengan riuh tepuk tangan perwakilan massa.



Red//Delova


Komentar

Tampilkan

  • Dampak PETI di Sekadau! Perwakilan 7 Desa Datangi Kantor Dewan, Minta PETI di Sungai Menterap di Bubarkan
  • 0

Terkini