Sekadau, Pojokkalimantan.com - Satgas Edukasi Pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) Lemdiklat Polri bersama Tim Penyuluh Mabes TNI memperkuat upaya pencegahan Karhutla melalui kegiatan penyuluhan kepada masyarakat di Kecamatan Nanga Taman, Kabupaten Sekadau, Kalimantan Barat, Senin (31/8/2026).
Kegiatan yang dimulai pukul 09.00 WIB tersebut dihadiri Kepala UPT KPH Kabupaten Sekadau, Camat Nanga Taman, Danramil Nanga Taman, Kapolsek Nanga Taman, MPA, para kepala desa dan kepala dusun se-Kecamatan Nanga Taman, serta Ketua DAD, MABM dan para kepala adat desa. Penyuluhan diisi dengan pemaparan materi, diskusi dan tanya jawab mengenai pencegahan serta penanganan Karhutla.
Kasub Tim Penyuluh Mabes TNI Kolonel L (S) Pakrul Rozi dalam pemaparannya mengingatkan pentingnya kewaspadaan memasuki musim kemarau. Menurutnya, kondisi suhu yang tinggi, vegetasi kering dan berkurangnya ketersediaan air dapat meningkatkan risiko kebakaran. Ia juga mengingatkan masyarakat untuk mewaspadai sumber api, termasuk puntung rokok, serta segera melaporkan apabila menemukan titik api.
Sementara itu, Tim Edukasi Pencegahan Karhutla Lemdiklat Polri melalui IPTU Rizqy Nugraha R menekankan pentingnya pemahaman masyarakat terhadap ketentuan yang berlaku dalam kegiatan pembukaan maupun pembakaran lahan. Masyarakat juga diimbau untuk menahan diri dari kegiatan pembukaan lahan dengan cara membakar yang berpotensi menimbulkan Karhutla.
"Penegakan hukum merupakan langkah terakhir, sedangkan upaya utama yang harus dikedepankan adalah pencegahan melalui sosialisasi, pendekatan persuasif, gotong royong dan peningkatan kesadaran masyarakat," ujar IPTU Rizqy.
Dalam sesi diskusi, sejumlah tokoh masyarakat dan tokoh adat menyampaikan kondisi serta tantangan di lapangan, termasuk kebiasaan pembukaan lahan pertanian dengan cara membakar. Mereka juga menyampaikan perlunya sosialisasi dilakukan lebih awal serta melibatkan perangkat adat dalam mencari solusi yang sesuai dengan kondisi masyarakat.
Menanggapi hal tersebut, IPTU Rizqy mengatakan setiap kegiatan yang berpotensi menimbulkan kebakaran harus dilakukan secara bertanggung jawab dan tidak menimbulkan kerugian maupun konflik dengan masyarakat lainnya. Menurutnya, komunikasi dan musyawarah dengan melibatkan pemerintah desa serta perangkat adat perlu dikedepankan, terutama apabila terjadi persoalan akibat api yang merembet.
Kapolsek Nanga Taman IPDA Bari turut menyampaikan pentingnya pencegahan, deteksi dini dan respons cepat terhadap potensi Karhutla. Polsek Nanga Taman bersama Forkopimcam, MPA, pemerintah desa dan seluruh stakeholder berkomitmen memperkuat sosialisasi, patroli wilayah rawan serta kesiapsiagaan dalam menjaga Kecamatan Nanga Taman tetap aman dari Karhutla.
Humas Polres Sekadau
Redaksi//Rg
Redaksi//Rg


