SEKADAU, Pojokkalimantan.com – Aliran Sungai Nanga Gonis di Desa Merapi, Kecamatan Sekadau Hilir, Kabupaten Sekadau, Kalimantan Barat, mendadak berubah warna menjadi hitam pekat pada Selasa (1/9/2026).
Selain air yang menghitam, banyak bangkai ikan ditemukan membusuk di sepanjang aliran sungai. Tak hanya merusak ekosistem, kondisi ini memicu gatal-gatal pada warga sekitar akibat dugaan pencemaran limbah pabrik kelapa sawit PT Makmur Prima Lestari (MPL).
Dugaan pencemaran ini berdampak langsung pada aktivitas harian masyarakat. Apalagi, aliran Sungai Nanga Gonis terhubung langsung ke Sungai Kapuas yang selama ini menjadi sumber air warga.
Dampak buruk dugaan pencemaran ini salah satunya dirasakan Sari Santika (13), seorang pelajar kelas II SMP di Desa Merapi. Ia mengaku mengalami iritasi kulit cukup parah setelah beraktivitas di sekitar aliran sungai.
“Kulit saya gatal-gatal dan terkupas. Sudah berobat tapi masih terasa gatal,” ujar Sari saat ditemui di lokasi, Selasa (1/9/2026).
Keluhan senada disampaikan Sadiah, warga Desa Merapi lainnya. Ia menyebut anaknya menderita gatal-gatal di bagian badan dan tangan selama satu hingga dua bulan terakhir.
“Kami mandi memang di Sungai Kapuas, tapi kan terhubung juga dengan Sungai Nanga Gonis yang di hulunya diduga tercemar limbah,” ungkap Sadiah.
Pencemaran ini kian memberatkan beban warga, terlebih saat memasuki musim kemarau. Untuk kebutuhan konsumsi harian, warga tak lagi berani menggunakan air sungai dan harus membeli air galon seharga Rp12.000 hingga Rp15.000 per galon.
Mewakili warga terdampak, Leo Indra mendesak instansi pemerintah terkait dan aparat penegak hukum segera mengusut tuntas dugaan pencemaran lingkungan tersebut.
“Kami minta pihak berwenang, dalam hal ini pemerintah, bisa menelusuri dan menindak tegas sumber yang melakukan pencemaran,” tegas Leo.
Warga berharap dinas terkait segera mengambil sampel air di lokasi untuk memastikan kandungan zat berbahaya dan memberikan sanksi tegas jika PT MPL terbukti melanggar aturan pengelolaan limbah.
Reporter: Lova


