-->


Terkini

Jaga Transparansi Anggaran, Praktisi Hukum Lipi, SH Desak Kejaksaan dan Polri Audit Koordinator Program Makan Bergizi Gratis

Pojok Kalimantan
Rabu, 03 Juni 2026, Juni 03, 2026 WIB Last Updated 2026-06-03T13:30:11Z



Sambas, Pojokkalimantan.com - Praktisi hukum, Lipi, S.H., mendesak aparat penegak hukum untuk segera melakukan pengawasan dan audit menyeluruh terhadap pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di seluruh wilayah Indonesia. Desakan ini ditujukan khususnya kepada Kejaksaan Agung Republik Indonesia dan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).


"Lipi meminta agar pemeriksaan intensif dilakukan terhadap para koordinator program MBG, baik yang berada di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota." 


"Program Makan Bergizi Gratis ini menggunakan dana publik dalam jumlah yang sangat besar. Oleh karena itu, pengawasan ketat sejak dini wajib dilakukan sebagai langkah preventif," ujar Lipi kepada wartawan di Pontianak, Rabu (3/6/2026).


Mengapa Audit Ini Krusial?

Menurut Lipi, sebagai salah satu Program Strategis Nasional (PSN), MBG harus dikelola secara transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik penyimpangan. Dari berbagai perspektif, Lipi membedah alasan mengapa audit ini tidak boleh ditunda:


Perspektif Yuridis: 

Pengelolaan keuangan negara wajib berpedoman pada prinsip akuntabilitas sebagaimana diatur dalam undang-undang keuangan negara dan pemberantasan tindak pidana korupsi.


Perspektif Sosiologis: 

Audit diperlukan untuk menjaga kepercayaan publik terhadap pemerintah serta menghindari kecurigaan atau konflik sosial di masyarakat.


Perspektif Filosofis: 

Setiap rupiah anggaran negara adalah amanah rakyat yang harus dikelola secara jujur dan bertanggung jawab.


Mekanisme dan Cakupan Audit yang Diharapkan

"Lipi mendorong Kejaksaan dan Polri untuk bersinergi dengan auditor pemerintah maupun auditor independen. Ia menegaskan bahwa pemeriksaan tidak boleh hanya formalitas administratif di atas kertas, melainkan harus menyentuh realisasi di lapangan." 


Tindakan Tegas Tanpa Pandang Bulu

Langkah pengawasan berlapis ini diharapkan dapat menutup celah potensi tindak pidana korupsi, seperti pengadaan fiktif, mark-up anggaran, hingga penyalahgunaan wewenang oleh oknum koordinator.


"Apabila ditemukan indikasi pelanggaran hukum, aparat harus menindak tegas tanpa pandang bulu. Sebaliknya, jika hasilnya bersih, audit ini menjadi bukti bahwa program MBG telah dikelola secara profesional," tegas Lipi.


Melalui komitmen pengawasan yang kuat, Lipi optimistis tujuan utama program untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) Indonesia dapat tercapai secara optimal tanpa merugikan keuangan negara.


Redaksi: Lova

Komentar

Tampilkan

  • Jaga Transparansi Anggaran, Praktisi Hukum Lipi, SH Desak Kejaksaan dan Polri Audit Koordinator Program Makan Bergizi Gratis
  • 0

Terkini

Topik Populer

Iklan