Sekadau, Pojokkalimantan.com - Regu Siaga Polres Sekadau bersama Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Sekadau melaksanakan pengamanan kegiatan Car Free Day (CFD) di Bundaran Tugu Ayam, Komplek Pasar Baru, Jalan Panglima Naga, Kecamatan Sekadau Hilir, Minggu (26/4/2026).
Kapolres Sekadau AKBP Andhika Wiratama melalui Kasi Humas AKP Triyono menyampaikan bahwa pengamanan CFD merupakan bentuk dukungan Polres Sekadau terhadap upaya pemerintah daerah dalam menghadirkan ruang publik yang sehat, aman, dan nyaman bagi masyarakat.
“Car Free Day ini bukan sekadar kegiatan bebas kendaraan bermotor, tetapi juga menjadi ruang interaksi masyarakat untuk berolahraga, bersantai, dan mendukung aktivitas UMKM. Karena itu, Polres Sekadau hadir untuk memastikan seluruh rangkaian kegiatan berjalan tertib, aman, dan lancar,” ujar AKP Triyono.
Ia menjelaskan, pengamanan tersebut dilakukan untuk memastikan pelaksanaan CFD berlangsung tertib, aman, dan lancar, sekaligus memberikan kenyamanan bagi masyarakat yang memanfaatkan ruang publik untuk berolahraga, bersantai, maupun menjalankan aktivitas ekonomi.
Dari Polres Sekadau, pengamanan dipimpin oleh Kabag SDM AKP Iyep Saepulloh yang bertugas sebagai Perwira Pengendali (Padal) Regu Siaga Polres Sekadau pada hari tersebut.
Pelaksanaan CFD sendiri merupakan tindak lanjut dari hasil koordinasi antara Dishub Sekadau bersama Satlantas Polres Sekadau yang sebelumnya telah mematangkan persiapan teknis, termasuk rekayasa lalu lintas dan penempatan personel di lapangan.
CFD mulai dilaksanakan sejak 19 April 2026 dan digelar rutin setiap hari Minggu pukul 06.00 WIB hingga 09.00 WIB, dengan penerapan penutupan satu jalur di ruas Jalan Panglima Naga.
Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan Surat Pemberitahuan dari Dinas Perhubungan Kabupaten Sekadau Nomor: 500.11/260/Dishub-B/2026 tanggal 13 April 2026.
AKP Triyono menambahkan, pengamanan difokuskan pada pengaturan arus lalu lintas, pengawasan di titik-titik rawan kepadatan, serta antisipasi gangguan kamtibmas di sekitar lokasi kegiatan.
“Masyarakat juga diimbau untuk mematuhi pengaturan lalu lintas yang telah ditetapkan serta mendukung pelaksanaan CFD sebagai upaya bersama dalam menciptakan lingkungan yang lebih sehat dan tertib di Kabupaten Sekadau,” pungkasnya.
Humas Polres Sekadau
Redaksi//Rg
