Sekadau, Pojokkalimantan.com - Peresmian Gereja Santo Petrus Rasul di Desa Tinting Boyok, Kecamatan Sekadau Hulu, Kabupaten Sekadau, berlangsung khidmat pada Minggu (26/4/2026). Kapolres Sekadau AKBP Andhika Wiratama diwakili Kasat Narkoba Robianto menghadiri kegiatan tersebut bersama unsur Forkopimda dan tokoh masyarakat.
Turut hadir dalam kegiatan itu Bupati Sekadau Aron, Uskup Sanggau Mgr. Valentinus Saeng, CP, Anggota DPR RI Paolus Hadi, Anggota DPD RI Daud Yordan, Wakil Ketua DPRD Sekadau Jefray Raja Tugam, Ketua TP PKK Kabupaten Sekadau Magdalena Susilawati, para kepala OPD, tokoh agama, tokoh adat, serta masyarakat Desa Tinting Boyok.
Rangkaian acara diawali dengan penyambutan melalui tarian adat, dilanjutkan doa bersama, sambutan Bupati Sekadau, pelaksanaan misa, hingga ramah tamah bersama warga.
Dalam sambutannya, Bupati Sekadau Aron menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam pembangunan Gereja Santo Petrus Rasul hingga dapat diresmikan dan digunakan oleh masyarakat.
Ia mengatakan bahwa gereja tersebut merupakan milik bersama, sehingga seluruh masyarakat memiliki tanggung jawab untuk menjaga dan merawatnya agar tetap menjadi tempat ibadah yang nyaman serta membawa kedamaian bagi umat.
Terpisah, Kapolres Sekadau AKBP Andhika Wiratama melalui Kasi Humas AKP Triyono mengatakan, kehadiran Polres Sekadau dalam kegiatan tersebut merupakan wujud dukungan Polri terhadap kehidupan sosial dan keagamaan masyarakat, sekaligus menjaga hubungan yang harmonis antara kepolisian dan warga.
“Peresmian rumah ibadah ini menjadi penanda tumbuhnya semangat gotong royong serta kepedulian bersama dalam membangun lingkungan yang harmonis,” ujar AKP Triyono.
Ia menuturkan, pembangunan rumah ibadah lahir dari kebersamaan masyarakat dan menjadi kekuatan sosial yang perlu dijaga bersama, karena keamanan wilayah juga sangat bergantung pada kuatnya persatuan serta hubungan baik antar warga.
“Situasi kamtibmas yang kondusif tidak hanya dibangun melalui penegakan hukum, tetapi juga dari terciptanya rasa saling menghormati, toleransi, dan kepedulian dalam kehidupan sehari-hari,” pungkasnya.
Humas Polres Sekadau
Redaksi//Rg
