-->


Terkini

Razia Knalpot Brong di Malam Minggu, Satlantas Polres Sekadau Tindak 12 Pelanggar

Minggu, 26 April 2026, April 26, 2026 WIB Last Updated 2026-04-26T14:07:46Z

Sekadau, Pojokkalimantan.com
 - Setelah menertibkan aksi balap liar di kawasan Komplek Pemda Jalan Merdeka Timur Km 9, Satlantas Polres Sekadau kembali melanjutkan patroli Kamseltibcar Lantas di seputaran Kota Sekadau pada Sabtu (25/4/2026) malam.

Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 21.00 WIB tersebut dipimpin oleh Kanit Turjagwali Satlantas Polres Sekadau IPDA Alexander Aldo bersama personel Unit Turjagwali serta piket fungsi lantas.

Kapolres Sekadau AKBP Andhika Wiratama melalui Kasi Humas AKP Triyono mengatakan, patroli ini merupakan tindak lanjut atas laporan dan keluhan masyarakat terkait suara bising knalpot brong serta potensi balap liar yang kerap terjadi di sejumlah ruas jalan dalam wilayah Kota Sekadau, terutama pada malam Minggu.

“Patroli ini dilakukan sebagai upaya menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat, sekaligus mengantisipasi terjadinya balap liar yang sering diawali dengan penggunaan knalpot brong,” ujar AKP Triyono, Minggu (26/4).

Ia menjelaskan, patroli difokuskan di sejumlah ruas jalan utama, termasuk jalur dari arah Sintang, Sanggau, dan Rawak yang sering menjadi lintasan kendaraan roda dua pada malam akhir pekan.

Selama kegiatan patroli berlangsung, petugas berhasil mengamankan 12 unit sepeda motor yang kedapatan menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis atau knalpot brong.

Selanjutnya, 12 pengendara tersebut dibawa ke Pos Lantas Polres Sekadau untuk dilakukan penindakan berupa tilang serta pembinaan. Para pelanggar juga diwajibkan mengganti knalpot brong dengan knalpot standar sesuai spesifikasi teknis kendaraan.

AKP Triyono menegaskan bahwa penggunaan knalpot brong tidak hanya mengganggu kenyamanan masyarakat, tetapi juga kerap memicu perilaku berkendara yang berisiko di jalan raya.

“Keselamatan dan kenyamanan bersama harus menjadi prioritas. Kami mengajak masyarakat, khususnya para orang tua, untuk ikut mengawasi anak-anaknya agar tidak terlibat dalam balap liar maupun penggunaan knalpot brong,” tegasnya.

“Polres Sekadau memastikan patroli dan penertiban akan terus dilakukan secara rutin, khususnya pada jam-jam rawan dan akhir pekan, guna menciptakan situasi lalu lintas yang aman, tertib, dan kondusif,” tandasnya.

Humas Polres Sekadau


Redaksi//Rg

Komentar

Tampilkan

  • Razia Knalpot Brong di Malam Minggu, Satlantas Polres Sekadau Tindak 12 Pelanggar
  • 0

Terkini

Topik Populer

Iklan