PoKal - Sekadau
Polda Kalbar - Forkopimcam Nanga Taman bersama unsur TNI-Polri dan tenaga kesehatan bergerak cepat menangani kasus gigitan anjing liar yang menimpa dua warga dewasa dan satu anak di Kecamatan Nanga Taman, Kabupaten Sekadau, Senin (10/11/2025).
Petugas gabungan yang turun ke lokasi terdiri atas Sekcam Nanga Taman Aristo Maris, Plh. Danramil Nanga Taman Sertu Ruslan, tenaga kesehatan dari Puskesmas Nanga Taman Erwanto Agustinus, serta personel Polsek Nanga Taman.
Kapolres Sekadau AKBP Donny Molino Manoppo melalui Kapolsek Nanga Taman IPDA Bari Candramedi menjelaskan, sekitar pukul 11.00 WIB petugas gabungan mendatangi lokasi kejadian di Dusun Kampung Padang, Desa Nanga Mentukak, setelah menerima laporan dari masyarakat.
“Petugas gabungan langsung turun memastikan korban mendapat penanganan medis dan langkah pencegahan agar kasus serupa tidak terjadi lagi,” ujar IPDA Bari.
Dijelaskannya, dua korban dewasa mengalami luka gigitan di bagian kaki, sedangkan satu anak berusia delapan tahun mengalami luka di bagian perut.
“Seluruh korban telah mendapat perawatan di Puskesmas Nanga Taman, termasuk pemberian vaksin anti rabies (VAR), antivirus, dan antibiotik. Kondisinya stabil dan tidak menunjukkan gejala lanjutan,” jelasnya.
Sebagai langkah pencegahan, petugas bersama warga menindak anjing liar yang menyerang agar tidak membahayakan masyarakat.
“Penindakan ini dilakukan untuk mencegah penyebaran rabies sekaligus menjaga rasa aman warga, terutama anak-anak. Setelah kejadian itu, beberapa warga sempat khawatir dan enggan beraktivitas di luar rumah,” ungkap Bari.
Ia juga mengimbau masyarakat agar segera melapor ke fasilitas kesehatan bila mengalami gigitan anjing, atau jika melihat hewan peliharaan menunjukkan tanda-tanda rabies seperti liur berlebihan, agresif, takut air, atau mati mendadak.
“Segera laporkan ke petugas kesehatan atau dinas peternakan agar bisa segera ditangani sebelum menimbulkan risiko lebih besar,” imbaunya.
Humas Polres Sekadau
Redaksi//Delova


