
PoKal - Samarinda
Media ini mendapat informasi dari rekanan bahwa telah terjadi kebakaran di Jln. Gerilya RT.95 Kel. Sungai Pinang Dalam, Kec. Sungai Pinang, Kota Samarinda pada hari Rabu, 06 Agustus 2025 pukul 08.00. WITA dengan titik objek yang terbakar yakni ruko tempat usaha jual pakaian dan tempat usaha makanan.
Menurut informasi dari grup jaga regu 2, Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Samarinda menginformasikan bahwa dugaan sementara penyebab terjadinya kebakaran adalah kompor.
Ya, untuk sementara dugaan terjadinya kebakaran akibat dari kompor gas, dan kita masih menunggu hasil penyelidikan dari pihak kepolisian, ucap petugas damkar.
Untuk tipologi kebakaran ialah zona Perkantoran, Perdagangan dan Jasa serta Zona Campuran.
Kejadian tepat pada pukul 08.00 WITA, dan berselang setengah jam api berhasil dipadamkan. Syukurlah tidak ada korban jiwa hanya ada 1 orang yang mengalami luka ringan, sambungnya sembari menyebutkan bahwa ada 6 jiwa di tempat kejadian dan berhasil dievakuasi, pungkas petugas damkar ini.
Pengerahan Unit & Personil Pemadam, Disdamkarmat Kota Samarinda
Tahap 1 = 4 unit / 20 Personil
*Posko 1 (2 Fire Truk + 1 URC)
- Unit Rescue
*Tahap 2 = 0 unit / 00 Personil*_
*B. Satuan Redkar Kota Samarinda
*C. Satuan PMK Swasta Kota Samarinda.
*D. OPD Terkait
*Pengerahan Tim Keamanan
A. Polsek Sungai Pinang
B. Satlantas Polresta Samarinda
C. Babinsa dan Babinkamtibmas
D. Patroli Beat 110
E. Satpol PP Kota Samarinda
F. Dishub Kota Samarinda
*Pengerahan Tim Kesehatan,
A. PMI Prov Kaltim dan Kota Samarinda
B. Samarinda Siaga 112
C. Emergency Medical Team Samarinda.
*Pengerahan Unit Disdamkarmat dan Personel akhir :
*4 Unit / 20 Personil
Situasi :TKA
Sumber;
Dinas Pemadam Kebakaran Dan Penyelamatan Kota Samarinda
Telp : 0541 742492
WhatsApp Center : 081255525133.
Tim//Red