Bupati Sekadau Deklarasikan Hutan Rimba Kobar Hulu Sangkan Desa Nanga Pemubuh

Pojok Kalimantan
Selasa, 04 Maret 2025, 21.55.00 WIB Last Updated 2025-03-05T15:11:31Z


PoKal - Sekadau 

Bupati Sekadau, Aron SH yang diwakili Kabid kehutanan, Ifan deklarasikan hutan rimba Kobar yang terletak di Hulu Sangkan Desa Nanga Pemubuh Kecamatan Sekadau Hulu Kabupaten Sekadau Kalbar, Selasa 4 Maret 2025.


Rimba Kobar yang memiliki luas ± 400 hektar merupakan hutan adat milik warga Hulu Sangkan/masyarakat desa Nanga Pemubuh yang diwariskan secara turun temurun dari leluhur sub suku Dayak Kerabat & sub suku Dayak Benawas yang wajib dijaga akan kelestariannya.



Peresmian hutan rimba Kobar ini merupakan hasil kolaborasi antara, Pemdes Nanga Pemubuh, Pemkab Sekadau, Serikat Petani Kelapa Sawit (SPKS), masyarakat adat dan Kaoem Telapak, ditandai dengan penandatanganan komitmen bersama untuk menjaga kelestarian hutan sebagai sumber kehidupan masyarakat adat, terutama Dayak Kerabat dan Dayak Benawas desa Nanga Pemubuh.


Menurut Ifan Kabid kehutanan dinas DKP3 yang mewakili Bupati Sekadau, Aron SH, sebutkan bahwa hutan adat atau Tembawang merupakan sumber penghidupan bagi masyarakat adat dan komunitas lokal sekitar. Hutan adat Rimba Kobar kaya akan hasil hutan bukan kayu (HHBK) seperti Cempedak, Petai, ‘buah mak’ (sawo), rambutan, serta berbagai tumbuhan obat-obatan dan rempah alami bagi masyarakat setempat.



Selain itu, hutan juga merupakan benteng air karena hutan bisa menjaga ketersediaan air bersih. Tanpa hutan, sungai di sekitar desa akan tercemar dan mengering, mengancam sumber kehidupan mereka dan kedepannya pemerintah daerah akan memberikan dukungan penuh. Artinya, agar semakin banyak hutan yang terjaga, yang sangat bermanfaat bagi masyarakat sekitar, kata Ifan.


Lorensius Leli selaku kepala desa Nanga Pemubuh katakan jika hutan adat merupakan warisan nenek moyang maka wajib kita jaga. Ya, itu pesan leluhur yang patut kita jalankan dan paling tidak kita tetap mempertahankan kearifannya dan tidak mengolahnya menjadi lahan sawit, ungkap kades.



Ia menambahkan, katanya, jika hutan kita masih luas, kita sudah berkontribusi menyelamatkan dunia. Sebab hutan adalah bagian dari paru-paru paru dunia.

 "Setidaknya ya kelak anak cucu kita nanti masih bisa melihat seperti apa hutan itu," terang Leli mengakhiri.


Hadir dalam acara deklarasi, Temenggung adat, Kabid kehutanan DKP3, Ketua SPKS, Kades Nanga Pemubuh, Kades Setawar, Kades Mondi, perwakilan PT BSL, perwakilan PT Agro Andalan dan para masyarakat setempat.

Selasa, 4 Maret 2025

✍️Lova

Komentar

Tampilkan

  • Bupati Sekadau Deklarasikan Hutan Rimba Kobar Hulu Sangkan Desa Nanga Pemubuh
  • 0

Terkini