Konpers: 7 Pelaku Penipuan Arisan Get di Sekadau Ditetapkan Sebagai Tersangka, Ini Kronologinya!!

Pojok Kalimantan
Selasa, 04 Maret 2025, 10.23.00 WIB Last Updated 2025-03-04T03:23:19Z



PoKal - Sekadau 

Issu yang viral di kabupaten Sekadau Kalbar ialah terkait penipuan arisan Get atau investasi bodong yang menyebabkan kerugian para anggota arisan hingga milyaran rupiah, Polres Sekadau menetapkan 7 orang tersangka dalam konferensi pers diaula Patriatama Polres Sekadau, Selasa, 4 Maret 2025.


Konprensi pers yang dipimpin langsung oleh Kapolres Sekadau, AKBP Dr I Nyoman Sudama didampingi Kasat Reskrim Iptu Kuswiyanto dan Kasi Humas AKP Agus Junaidi menyampaikan bahwa pihaknya sudah melakukan pemeriksaan kepada para pelaku.


Kapolres berpesan kepada seluruh masyarakat khususnya masyarakat kabupaten Sekadau untuk tidak mudah tergiur oleh iming-iming atau janji-janji yang berbentuk investasi.

"Kami berharap supaya jangan mudah tergiur dengan investasi yang belum jelas memiliki legalitas hukum yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain seperti ini," pesan Kapolres.



Lanjutnya, jika ada mengetahui kegiatan ataupun investasi yang diduga merupakan satu bentuk penipuan, silahkan dilaporkan ke Polres dan kami membuka layanan hotline melalui telepon 110 di  Reskrim khusus pengaduan dan laporan masyarakat apabila ada masyarakat merasa tertipu dan dirugikan dalam bentuk apapun, silahkan hubungi Polres Sekadau, terang Dr I Nyoman Sudama.


Diakhir penjelasan, Kapolres mengingatkan supaya seluruh masyarakat bisa lebih berhati-hati terhadap kejahatan dengan modus penipuan seperti investasi ini.


Masih ditempat yang sama, Kasat Reskrim, Iptu Kuswiyanto sampaikan bahwa laporan kepolisian yang diterima pihaknya sudah ada 8 yang ditangani  dan baru 7 ditetapkan sebagai tersangka.


Adapun inisial para tersangka adalah, NW, SS, WA, AS, IE, AN, SP.

Arisan ini sudah berlangsung lama, dan pada bulan 10 di tahun lalu sudah mulai ada riak-riak indikasi arisan bodong ini.


Kami sudah mencoba memberikan imbauan dan kesempatan agar masalah ini bisa diselesaikan secara kekeluargaan. Namun hingga kita tetapkan sebagai tersangka kepada para pelaku ini tidak ada juga ada niat melakukan penyelesaian secara kekeluargaan. Maka dari itu kami selaku penegak hukum mengambil langkah melakukan penindakan jalur hukum sebagai bentuk keseriusan kami menindaklanjuti setiap aduan dan laporan-laporan dari masyarakat.


Seperti yang disampaikan bapak Kapolres tadi, kami menghimbau kepada seluruh masyarakat agar lebih berhati-hati terhadap investasi bodong seperti ini. Seperti beberapa waktu lalu ada juga kita ketahui bahwa ada investasi bodong (Treding TXL), namun karena pelakunya orang asing sehingga perkaranya kita limpahkan ke Polda Kalbar, ucap Kuswiyanto.



Ilustrasi penipuan arisan menurun ini, contohnya peserta arisan ada 10 orang dengan jumlah duit 10 juta, maka para peserta membayarnya tidak sama melainkan menyesuaikan urutan yang didapat. 

Apabila dia mendapat urutan pertama, maka akan dia membayar lebih tinggi. Apabila duitnya 110 juta kemudian peserta 10 orang, maka ia akan membayar 1,2 juta dan begitu seterusnya dibawahnya makin kecil dan makin ringan pembayarannya.


Kemudian modus ini dilakukan para pelaku dimana setiap kloter arisan selalu menyisipkan nama milik para pelaku seperti contoh diatas yang merupakan owner yang menjadi cikal-bakal munculnya arisan bodong.

Kenapa? Karena dilakukan penjualan arisan oleh pelaku dengan alasan yang bersangkutan sedang membutuhkan uang. Ternyata jual-beli ini tidak riil, orang yang menjual arisan tidak ada dan itu ide mereka sendiri alias fiktif dan ini adalah murni pidana.


Arisan ini terjadi dari tahun 2019 dan modus mereka lewat medsos untuk mendapatkan para korban.

Untuk pasal yang kita terapkan, ke-tujuh pelaku tersebut dijerat dengan pasal 378 jo 372 KUHP Tindak Pidana Penipuan dan Penggelapan, pungkas Iptu Kuswanto.


✍️Lova


Komentar

Tampilkan

  • Konpers: 7 Pelaku Penipuan Arisan Get di Sekadau Ditetapkan Sebagai Tersangka, Ini Kronologinya!!
  • 0

Terkini