Belum Ditemukan, Tujuh Hari Masa Pencarian Korban Perahu Karam Atas Nama Anen, Pencarian Dihentikan.

Pojok Kalimantan
Minggu, 27 Oktober 2024, 18.34.00 WIB Last Updated 2024-10-27T13:10:28Z



PoKal - Sekadau 

Tepat seminggu hari ini, musibah karamnya sebuah speed penyeberangan di Pinyak Kecamatan Belitang Hilir Kabupaten Sekadau yang mengakibatkan tenggelamnya 3 orang penumpang dan 16 orang selamat dalam insiden musibah tersebut tepat pada hari Minggu sore sekira pukul 17.30 Wib 20 Oktober 2024 yang lalu, meninggalkan duka yang mendalam bagi keluarga korban.


Kronologi kejadian, pada hari Minggu tanggal 20 Oktober 2024 sekira pukul 17.30 Wib ada beberapa orang warga didalam speed yang menyebrang hendak kembali ke Engkedang Desa Sungai Ayak Satu, Kecamatan Belitang Hilir Kabupaten Sekadau dari Dusun Pinyak Desa Sepantak Kecamatan Belitang Hilir menyebrangi Sungai Kapuas dengan menggunakan perahu Speed.


Namun saat ditengah sungai Kapuas, musibah pun terjadi tiba-tiba angin kencang disertai hujan sehingga Perahu Speed karam dan 3 orang warga tersebut dinyatakan hilang.


Adapun Identitas warga tersebut :

1. Amelia Idah, usia ± 80 warga Engkedang Desa Sungai Ayak Satu Kecamatan Belitang Hilir.

2. Agustinus Anen, usia ± 21 tahun warga Engkedang Desa Sungai Ayak Satu Kecamatan Belitang Hilir.

3. Hengki, usia ± 27 tahun warga Sengkabang Melayang Desa Gonis Tekam Kecamatan Sekadau Hilir.

Dari sejak kejadian, upaya pencarian terus dilakukan oleh tim gabungan untuk menemukan ketiga warga yang tenggelam tersebut.


Dikutib dari pemberitaan sebelumnya oleh media ini, Kapolres Sekadau AKBP I Nyoman Sudama, melalui Kapolsek Belitang Hilir IPTU Triyono, menjelaskan bahwa proses pencarian melibatkan berbagai pihak, termasuk TNI-Polri, SAR Kabupaten Sintang, Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Sekadau, Tagana, BPBD, Pemerintah Kecamatan Belitang Hilir, serta masyarakat setempat.


Pasca tragedi karamnya perahu itu, tiga hari kemudian Hengki ditemukan di Sungai Kapuas, tepatnya di Dusun Sungai Olai, Desa Semuntai, Kabupaten Sanggau, pada Rabu 23 Oktober 2024, pukul 08.00 WIB.


Sementara itu, jasad Amelia Idah ditemukan beberapa jam kemudian, sekitar pukul 11.20 WIB, di Dusun Tanjung Harapan, Desa Teluk Empening, Kecamatan Terentang, Kabupaten Kubu Raya, pada hari yang sama, sedangkan jasad Agustinus Anen hingga kini belum ditemukan, ujar Iptu Triyono.


Tujuh hari masa pencarian korban atas nama Anen belum ditemukan, pencarian dihentikan.


Tim Basarnas Potensi SAR menghentikan pencarian korban dengan membuat serta menandatangani berita acara kesepakatan dengan pihak keluarga korban.


Adapun alasan penghentian pencarian korban berdasarkan evaluasi kesepakatan tim Basarnas potensi SAR dan pihak keluarga korban, maka pada hari ini Minggu 27 Oktober 2024 telah disepakati untuk menghentikan pelaksanaan operasi pencarian dan pertolongan terhadap korban.



Penghentian pencarian korban ini berdasarkan Undang-undang No 29 tahun 2014 tentang pencarian dan pertolongan dan Peraturan Pemerintah No 22 tahun 2017 tentang operasi pencarian dan pertolongan disebutkan bahwa pelaksanaan operasi SAR dilaksanakan dengan jangka waktu 7 hari sehingga apabila korban belum ditemukan maka pencarian dapat dihentikan dan dinyatakan selesai.


Namun apabila terdapat informasi atau tanda-tanda keberadaan korban, maka pelaksanaan operasi pencarian dan pertolongan akan dibuka kembali.

Berita acara pelaksanaan operasi SAR ini dibuat dalam keadaan sadar dan tanpa ada paksaan dari pihak manapun serta BA dibubuhi tanda tangan kesepakatan dari keluarga korban juga saksi-saksi.


Penandatanganan berita acara ini disaksikan langsung oleh Kades Sungai Ayak Satu, Kapolsek Belitang Hilir, Iptu Triyono beserta personil dan juga kerabat korban.


Ditempat terpisah, Kepala Desa Sungai Ayak Satu, Nur Ilham sebutkan via WhatsApp kepada media ini.

Katanya, ya benar tadi siang Tim Basarnas potensi SAR dan pihak keluarga korban atas nama Anen yang belum ditemukan sudah membuat berita acara penghentian pencarian.

Tapi apabila ada informasi atau ada tanda-tanda keberadaan korban, kita akan melibatkan Tim Basarnas lagi.


Terimakasih kami sampaikan kepada semua pihak, terutama pak Kapolres, Kapolsek, Tim BASARNAS Sintang, Damkar Sekadau, para warga dan kepada seluruh masyarakat yang sudah berjibaku berusaha melakukan pencarian. Dan untuk keluarga Anen, semoga keluarga yang ditinggalkan semoga tabah menghadapi cobaan ini, pintanya.

Kita selalu berharap semoga korban bisa ditemukan, tutur Kades.


Minggu, 27 Oktober 2024


✍️DeloVa 

Komentar

Tampilkan

  • Belum Ditemukan, Tujuh Hari Masa Pencarian Korban Perahu Karam Atas Nama Anen, Pencarian Dihentikan.
  • 0

Terkini