Sekadau, Pojokkalimantan.com - Satu keputusan yang keliru dapat mengancam masa depan yang sedang dibangun. Pesan itu disampaikan Wakapolres Sekadau Kompol Samsul Bakri saat memberikan edukasi hukum kepada pelajar SMK Keling Kumang melalui kegiatan Polisi Peduli Pendidikan di Jalan Keling Kumang, Kecamatan Sekadau Hilir, Senin (26/10/2026).
Dalam kegiatan tersebut, Kompol Bakri mengingatkan pelajar agar tidak mudah terpengaruh lingkungan pergaulan, tergiur imbalan besar, atau terlibat dalam tindakan yang berujung pada persoalan hukum. Ia menyoroti risiko anak berhadapan dengan hukum, baik sebagai pelaku maupun korban, akibat pengaruh lingkungan dan kurangnya pengawasan.
Salah satu contoh yang disampaikan ialah kasus seorang anak yang masih berstatus pelajar dan tengah menjalani proses persidangan setelah diduga menjadi perantara transaksi narkoba dengan membawa 1,5 kilogram sabu-sabu ke Pontianak. Kompol Bakri mengingatkan pelajar agar waspada terhadap tawaran mengantarkan barang yang tidak diketahui isinya, terlebih jika dijanjikan imbalan jutaan rupiah.
"Adik-adik semuanya ini adalah calon-calon generasi penerus bangsa, calon-calon pemikir bangsa. Belajar yang rajin, tentunya adik-adik semuanya mempunyai cita-cita, wujudkan cita-cita itu, berikan kebanggaan kepada orang tua," ujar Kompol Bakri.
Ia juga mengungkapkan bahwa Polres Sekadau menangani 27 kasus narkoba dengan 35 tersangka selama Januari hingga Oktober 2026. Sebanyak 12 tersangka berasal dari luar Kabupaten Sekadau, sedangkan sisanya merupakan warga setempat. Ia mengingatkan pelajar agar tidak terlibat dalam peredaran narkoba yang dapat berujung pada proses hukum.
Selain narkoba, Kompol Bakri mengingatkan bahaya hoaks yang dapat memicu permusuhan dan perkelahian antarpelajar. Siswa juga diminta berhati-hati saat membeli kendaraan bermotor dengan harga jauh di bawah pasaran tanpa dokumen yang jelas karena berisiko berkaitan dengan tindak pidana.
Edukasi tersebut turut membahas perundungan atau bullying, mulai dari penghinaan, kekerasan fisik, pengucilan sosial, hingga penyebaran foto atau video tanpa izin melalui media digital. Kompol Bakri juga mengingatkan risiko pergaulan bebas, terutama bagi pelajar yang tinggal jauh dari orang tua, yang dapat berdampak pada kelangsungan pendidikan mereka.
"Hal-hal ini tidak boleh terjadi. Kami tidak mau mendengar ada adik-adik ini nanti menjadi pelaku. Hindari itu," pesan Kompol Bakri kepada seluruh pelajar SMK Keling Kumang.
Humas Polres Sekadau
Redaksi//Rg
Redaksi//Rg


