Sekadau, Pojokkalimantan.com - Kapolres Sekadau AKBP Andhika Wiratama mengingatkan para pelajar agar tidak mencoba narkoba dan bijak menggunakan teknologi kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI). Ia juga menyoroti bahaya perundungan, judi online, dan pinjaman online yang dapat berdampak terhadap masa depan generasi muda.
Pesan tersebut disampaikan saat Kapolres mengunjungi SMA Karya Sekadau di Jalan Merdeka Selatan, Kecamatan Sekadau Hilir, Senin (19/10/2026). Di hadapan ratusan siswa, ia menekankan pentingnya memanfaatkan masa remaja untuk belajar, membangun karakter, dan mempersiapkan diri meraih cita-cita.
"Jangan coba-coba dengan narkoba. Cukup kita mengetahui bahayanya dari informasi dan pengalaman orang lain, tidak perlu kita mengalaminya sendiri," pesan AKBP Andhika kepada para pelajar.
Ia menjelaskan, penyalahgunaan narkoba bukan hanya mengancam kesehatan, tetapi juga dapat menghambat cita-cita dan membawa seseorang berhadapan dengan hukum. Karena itu, pelajar diminta tidak mudah terpengaruh ajakan teman, tawaran gratis, maupun iming-iming bahwa suatu zat memiliki kandungan ringan.
Perhatian juga diberikan terhadap penyalahgunaan teknologi AI untuk memanipulasi foto orang lain menjadi konten tidak pantas. Menurut Kapolres, tindakan yang dianggap sebagai candaan dapat merugikan korban dan menimbulkan konsekuensi hukum apabila memenuhi unsur pelanggaran.
Kapolres mengingatkan para siswa agar menggunakan teknologi untuk mendukung pembelajaran dan menambah pengetahuan, bukan untuk merundung, mempermalukan, atau menyebarkan konten yang merugikan orang lain. Jejak digital, kata dia, dapat membawa dampak panjang sehingga setiap aktivitas di ruang digital perlu dipertimbangkan dengan baik.
Selain itu, para pelajar diminta menjauhi judi online dan pinjaman online yang berisiko menimbulkan persoalan keuangan serta tekanan sosial. Kapolres mengajak siswa untuk fokus belajar, meningkatkan ibadah, dan tidak mudah terbawa pengaruh negatif lingkungan.
Dalam sesi tanya jawab, sejumlah siswa mengajukan pertanyaan seputar pendidikan untuk menjadi anggota Polri, potensi penyalahgunaan narkotika dalam produk vape, hingga perkembangan perkara narkoba di Kabupaten Sekadau. Antusiasme tersebut menjadi bagian dari edukasi langsung antara kepolisian dan para pelajar.
Kasat Resnarkoba Polres Sekadau AKP Sagi menyampaikan bahwa jumlah perkara narkotika yang ditangani di wilayah tersebut menunjukkan peningkatan berdasarkan data yang dipaparkan dalam kegiatan. Tercatat 22 perkara pada 2024, kemudian 24 perkara pada 2025, dan 27 perkara hingga 19 Oktober 2026.
Sementara itu, Kepala SMA Karya Sekadau Mikael Alan menyambut baik kunjungan Kapolres beserta jajaran. Ia menilai edukasi langsung dari kepolisian penting untuk meningkatkan pemahaman siswa mengenai bahaya narkoba dan risiko pergaulan yang dapat memengaruhi masa depan mereka.
Mikael berharap kegiatan serupa dapat dilaksanakan secara berkala. Menurutnya, pelajar berada pada usia yang membutuhkan pendampingan dan pengawasan agar mampu mengenali serta menghindari pengaruh negatif di lingkungan sekitar.
Menutup kegiatan, Kapolres Sekadau mengajak para siswa untuk berani menolak narkoba, tidak melakukan perundungan, dan melaporkan kepada kepolisian apabila mengetahui dugaan penyalahgunaan narkotika di lingkungan mereka.
"Jangan takut menolak dan jangan takut melaporkan. Katakan tidak pada narkoba dan mari bersama-sama mencegah peredarannya demi melindungi generasi muda," tegas AKBP Andhika.
Humas Polres Sekadau
Redaksi//Rg
Redaksi//Rg


