-->


Terkini

Dukung Program Green Policing, Polres Sekadau Tanam 20 Bibit Pohon di Jalan Keling Kumang

Aji regant
Jumat, 16 Oktober 2026, Oktober 16, 2026 WIB Last Updated 2026-10-16T09:14:13Z

Sekadau, Pojokkalimantan.com
- 
Kepolisian Resor (Polres) Sekadau, Kalimantan Barat, mendukung program Green Policing melalui penanaman 20 bibit pohon di Jalan Keling Kumang, Desa Mungguk, Kecamatan Sekadau Hilir, Jumat (16/10/2026), sebagai bentuk kepedulian terhadap kelestarian lingkungan dan upaya penghijauan.

Kegiatan yang dimulai pukul 08.00 WIB tersebut melibatkan personel Polres Sekadau bersama masyarakat. Kegiatan diawali dengan apel, kemudian dilanjutkan dengan penanaman bibit pohon yang terdiri atas jenis mangga, alpukat, jambu, dan nangka.

Kapolres Sekadau AKBP Andhika Wiratama melalui Plt. Kasi Humas Polres Sekadau IPDA Iwan Kurniawan mengatakan, Polres Sekadau mendukung program Green Policing sebagai upaya mendorong kepedulian terhadap lingkungan sekaligus meningkatkan peran serta masyarakat dalam menjaga kelestarian alam.

"Polres Sekadau sangat mendukung program Green Policing. Kami ingin menumbuhkan kesadaran bahwa menjaga lingkungan merupakan tanggung jawab bersama. Karena itu, kegiatan penanaman pohon perlu diikuti dengan perawatan agar manfaatnya dapat dirasakan dalam jangka panjang," ujarnya.

Ia menjelaskan, Green Policing sejalan dengan visi “Polisi Bersama Masyarakat” serta Quick Wins 1 “Ruang Publik Aman” dalam Program Prioritas 100 Hari Kapolri. Dukungan terhadap program tersebut diwujudkan melalui kegiatan yang mendorong partisipasi masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang terjaga, hijau, dan asri.

Menurut dia, kepedulian terhadap lingkungan juga berkaitan dengan upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Oleh karena itu, masyarakat diimbau tidak membuka lahan dengan cara membakar serta meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran, terutama saat kondisi cuaca kering.

"Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan, tidak melakukan pembakaran lahan, serta segera melaporkan kepada petugas apabila menemukan titik api atau indikasi karhutla. Pencegahan akan lebih efektif apabila dilakukan sejak dini dengan dukungan dan partisipasi masyarakat," katanya.

Iwan menambahkan, Polres Sekadau berharap program Green Policing dapat mendorong tumbuhnya kesadaran kolektif untuk menjaga lingkungan secara berkelanjutan, mulai dari menanam dan merawat pohon hingga berperan aktif dalam mencegah kerusakan lingkungan.

"Dengan semangat Polisi Bersama Masyarakat, kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menjadikan kepedulian lingkungan sebagai kebiasaan bersama. Mari kita jaga alam, cegah karhutla, dan rawat lingkungan agar tetap hijau serta lestari bagi generasi mendatang," pungkasnya.

Humas Polres Sekadau

Redaksi//Rg
Komentar

Tampilkan

  • Dukung Program Green Policing, Polres Sekadau Tanam 20 Bibit Pohon di Jalan Keling Kumang
  • 0

Terkini

Topik Populer

Iklan