-->


Terkini

Kabut Asap Ganggu Sekolah, Disdikbud Sekadau Minta Pembelajaran Disesuaikan

Pojok Kalimantan
Minggu, 06 September 2026, September 06, 2026 WIB Last Updated 2026-09-17T06:05:08Z


SEKADAU, Pojokkalimantan.com
- Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Sekadau meminta sekolah menyesuaikan kegiatan pembelajaran dengan kondisi kabut asap di wilayah masing-masing. Langkah tersebut dilakukan untuk menjaga kesehatan dan keselamatan peserta didik, guru, serta tenaga kependidikan.


Penyesuaian pembelajaran tertuang dalam Surat Edaran Nomor: 400.3.5/1221/Dikbud.02 tentang Pelaksanaan Belajar dari Rumah bagi Satuan Pendidikan se-Kabupaten Sekadau. Kebijakan tersebut berlaku pada 7 hingga 12 September 2026 untuk jenjang PAUD/TK, SD, dan SMP.


Kepala Disdikbud Kabupaten Sekadau, Fran Dawal, mengatakan sekolah tidak serta-merta diwajibkan menerapkan pembelajaran dari rumah. Keputusan disesuaikan dengan kondisi lingkungan sekolah, terutama kualitas udara, jarak pandang, dan kondisi kesehatan warga sekolah.


“Kebijakan ini diambil sebagai langkah kewaspadaan untuk melindungi peserta didik, pendidik dan tenaga kependidikan dari dampak kabut asap akibat musim kemarau dan kebakaran hutan dan lahan,” ucapnya, Minggu (6/9/2026).


Menurutnya, sekolah yang terdampak kabut asap hingga mengganggu jarak pandang dan kesehatan dapat mengalihkan pembelajaran tatap muka menjadi Belajar dari Rumah (BDR). Sementara sekolah yang kondisi udaranya masih aman tetap dapat melaksanakan pembelajaran tatap muka seperti biasa.


“Penyesuaian pembelajaran ini tidak berlaku otomatis untuk seluruh sekolah. Kepala satuan pendidikan harus melihat kondisi nyata di lingkungan sekolah masing-masing, terutama terkait jarak pandang dan kesehatan warga sekolah,” ujarnya.


Fran juga meminta kepala sekolah aktif memantau kondisi kesehatan peserta didik, guru, dan tenaga kependidikan. Keluhan seperti gangguan pernapasan atau masalah kesehatan lainnya yang diduga berkaitan dengan paparan kabut asap perlu menjadi perhatian.


“Yang paling utama adalah kesehatan dan keselamatan warga sekolah. Karena itu, keputusan untuk melaksanakan BDR harus proporsional dan berdasarkan kondisi lingkungan sekolah masing-masing,” ungkapnya.


Selama kabut asap masih terjadi, peserta didik juga diimbau mengurangi aktivitas di luar rumah dan menghindari paparan asap secara langsung. Warga sekolah diminta tidak melakukan pembakaran sampah maupun kegiatan lain yang dapat memperburuk kualitas udara.


Bagi sekolah yang menerapkan BDR, pengawasan terhadap keamanan lingkungan sekolah tetap dilakukan. Disdikbud juga meminta perkembangan kondisi kabut asap di masing-masing sekolah dilaporkan secara berkala melalui Koordinator Wilayah Pendidikan dan Pengawas Pembina.


Apabila kondisi kabut asap membaik dan tidak lagi mengganggu jarak pandang maupun kesehatan warga sekolah, pembelajaran tatap muka direncanakan kembali dilaksanakan pada Senin, 14 September 2026.


Reporter: Lova 

Komentar

Tampilkan

  • Kabut Asap Ganggu Sekolah, Disdikbud Sekadau Minta Pembelajaran Disesuaikan
  • 0

Terkini

Topik Populer

Iklan