SEKADAU, Pojokkalimantan.com — Konflik antara petani plasma dan manajemen PT AAL kembali memanas. Anggota DPRD Kabupaten Sekadau sekaligus perwakilan petani plasma, Ari, menyesalkan minimnya sosialisasi dari pihak perusahaan terkait penerapan sistem kemitraan dan transparansi bagi hasil kepada masyarakat.
Kekecewaan tersebut disampaikan Ari dalam pertemuan bersama ratusan petani plasma di Kabupaten Sekadau pada Minggu (5/7/2026).
"Kami sangat berjasa untuk keberlangsungan perusahaan ini, tapi kenapa masyarakat tidak pernah dihargai? Dulu perusahaan ini bahkan pernah dikenakan sanksi adat karena mengalihkan manajemen tanpa memberitahu masyarakat. Tolong hargai kami," ujar Ari dengan nada tegas.
Ari mendesak pihak PT AAL untuk gencar melakukan sosialisasi terbuka mengenai mekanisme sistem satu atap dan sistem bagi hasil agar tidak terus menimbulkan persepsi keliru dan gejolak di lapangan.
Ia juga menyoroti hak finansial para petani. Berdasarkan kalkulasi, dengan estimasi produksi tonase mencapai 350 ton per bulan yang melibatkan sekitar 2.050 petani plasma, potensi pendapatan bersih yang diterima petani berada di kisaran Rp500.000 per petani, sebelum dipotong biaya operasional.
"Yang ingin saya tekankan, uang Rp500.000 itu jangan sampai ada potongan lagi, apalagi dikaitkan dengan utang. Sistem kita ini satu atap, berbeda dengan PT MPE. Kita mengacu pada aturan dan Keputusan Bupati," tegasnya.
Ari menambahkan bahwa angka nominal tersebut berpotensi terus meningkat seiring dengan peningkatan produksi di masa mendatang. Oleh karena itu, pengawasan ketat terhadap kinerja perawatan kebun oleh perusahaan menjadi hal yang krusial.
"Jika perusahaan tidak merawat kebun dengan baik, maka kebun ini akan kita tutup bersama-sama," tegasnya.
Kendati demikian, Ari mengimbau para petani untuk tetap tenang dan mematuhi koridor hukum yang berlaku. Meski harapan awal petani adalah menerima Rp1.000.000 per penyerahan lahan, angka yang disepakati saat ini dinilai sebagai jalan tengah terbaik.
"Untuk saat ini, inilah keputusan terbaik. Kita ingin hasil lebih, tetapi kita tidak boleh menabrak aturan hukum. Kita paham hukum dan kita adalah masyarakat yang beradat," pungkas Ari di hadapan para warga.
Redaksi: Lova


