-->


Terkini

TPG Belum Cair, Komisi 3 DPRD Sekadau Desak Dinas Pendidikan Berikan Penjelasan Konkret

Pojok Kalimantan
Selasa, 05 Mei 2026, Mei 05, 2026 WIB Last Updated 2026-06-15T06:13:08Z


Sekadau, Pojokkalimantan.com
– Benang kusut keterlambatan pembayaran Tunjangan Profesi Guru (TPG) di Kabupaten Sekadau mulai memicu reaksi keras dari parlemen. Ketua Komisi 3 DPRD Kabupaten Sekadau, Yohanes Ayub, A.Ma,Pd., mengungkapkan bahwa pihaknya kebanjiran keluhan dari para guru yang hingga kini belum menerima hak mereka.

​Menyikapi keresahan para pahlawan tanpa tanda jasa tersebut, Ayub mengaku telah mempertanyakan langsung kendala ini kepada Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Sekadau. Namun, jawaban awal dari pihak dinas dinilai masih normatif.


​"Kami sudah mengantongi informasi ini dan sudah kami singgung kepada pihak pemerintah, khususnya Disdik. Alasan yang mereka sampaikan selalu mengacu pada kebijakan pusat dan efisiensi anggaran," ujar Ayub saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (5/5/2026).


Menuntut Transparansi dan Penjelasan Detail

​Meski memahami adanya dinamika regulasi, Ayub menegaskan bahwa DPRD tidak bisa menerima alasan sepihak begitu saja. Sebagai mitra kerja pemerintah, Komisi 3 menuntut penjelasan yang lebih mendalam, transparan, dan konkret agar tidak menimbulkan kegaduhan serta spekulasi liar di kalangan pendidik.


​"Kendatipun alasan mereka bergantung pada kebijakan pusat dan efisiensi, kami ingin mendengarkan penjelasan secara detail dan konkret. Hal-hal seperti ini seharusnya dibicarakan dengan kami sebagai mitra kerja," tegas politisi Sekadau tersebut.


Sinyalemen Anggaran Pusat yang Belum Penuh


​Lebih lanjut, Ayub membeberkan informasi krusial terkait kondisi kas daerah untuk TPG. Muncul dugaan kuat bahwa anggaran dari pemerintah pusat sebenarnya sudah masuk ke daerah, namun volumenya belum mencukupi untuk meng-cover seluruh guru penerima manfaat.


​"Ada informasi yang masuk bahwa anggarannya sudah ada, tapi belum cukup atau belum masuk semuanya. Pihak Disdik berjanji akan secepatnya menyelesaikan permasalahan ini. Jika informasi ini benar, kami akan telusuri lebih jauh apa penyebab utamanya," tambah Ayub.


​Kendati demikian, Ayub bersikap objektif. Ia menyatakan jika kendala ini murni akibat keterlambatan transfer dana dari pemerintah pusat, maka pemerintah daerah tidak bisa sepenuhnya disalahkan. Namun, ia memastikan fungsi pengawasan DPRD akan tetap berjalan ketat demi mengawal hak para guru.


​"Kalau memang benar anggaran dari pusat belum masuk semua, tentu kita tidak bisa menyalahkan pemerintah daerah karena itu anggaran langsung dari pusat. Tapi kami akan pastikan di mana titik hambatannya," pungkasnya.

Redaksi // Lova

Komentar

Tampilkan

  • TPG Belum Cair, Komisi 3 DPRD Sekadau Desak Dinas Pendidikan Berikan Penjelasan Konkret
  • 0

Terkini

Topik Populer

Iklan