Sekadau, Pojokkalimantan.com – Gejolak penurunan harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit yang terjadi dalam waktu singkat memicu reaksi keras dari kalangan akademisi. Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) dan Organisasi Kemahasiswaan Institut Teknologi Keling Kumang (ITKK) resmi menggelar audiensi dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sekadau pada Rabu, 6 Mei 2026.
Kedatangan para mahasiswa ini membawa misi besar: mendesak para wakil rakyat untuk pasang badan dan memperjuangkan nasib para petani sawit yang kian terjepit.
Tuntut Pembentukan Tim Pengawas Independen
Dalam audiensi tersebut, Aliansi BEM ITKK menyampaikan poin-poin tuntutan yang krusial. Mereka mendesak DPRD Sekadau untuk segera memanggil seluruh pimpinan perusahaan perkebunan kelapa sawit di wilayah tersebut guna mengklarifikasi dasar penetapan harga TBS yang merosot tajam.
Tidak hanya itu, mahasiswa juga menuntut pembentukan Tim Pengawas Harga TBS yang independen dan transparan.
"Kami meminta tim pengawas ini nantinya wajib melibatkan Pemerintah Kabupaten, akademisi, organisasi petani, hingga perwakilan masyarakat. Ini penting guna mengawasi transparansi dan memastikan keadilan dalam penetapan harga sawit," tegas perwakilan mahasiswa.
DPRD Sekadau Respons Cepat: Desak RDP Khusus hingga Usut Indikasi Kartel
Merespons aspirasi tersebut, DPRD Kabupaten Sekadau langsung mengambil sikap tegas. Pihak legislatif mendesak seluruh perusahaan dan Pabrik Kelapa Sawit (PKS) untuk membuka secara transparan mekanisme serta faktor-faktor yang mendasari perubahan harga TBS.
Langkah konkret yang akan diambil oleh DPRD Sekadau meliputi:
- Rapat Dengar Pendapat (RDP) Khusus: DPRD akan segera menggelar RDP khusus bersama seluruh perusahaan dan PKS yang beroperasi di Kabupaten Sekadau. Evaluasi ini ditargetkan melahirkan rekomendasi kuat yang menjamin terciptanya harga TBS yang adil serta mencegah praktik-praktik yang merugikan sepihak.
- Penyelidikan Dugaan Monopoli: DPRD meminta pemerintah dan aparat penegak hukum (APH) untuk turun tangan menyelidiki apakah ada indikasi praktik kartel, monopoli, atau kongkalikong harga yang merugikan masyarakat luas.
- Sampaikan Rekomendasi ke Pusat: Aspirasi dari arus bawah ini akan diteruskan secara resmi ke pemerintah daerah hingga pemerintah pusat agar dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem tata niaga kelapa sawit.
"Petani Jangan Selalu Jadi Korban"
Di akhir audiensi, Aliansi BEM dan Organisasi Kemahasiswaan ITKK membacakan pernyataan sikap mereka. Mereka mengingatkan bahwa petani sawit swadaya adalah tulang punggung perekonomian daerah yang harus dilindungi melalui kebijakan yang berpihak pada kesejahteraan mereka.
"Petani sawit tidak boleh menjadi pihak yang selalu menanggung kerugian akibat ketidakstabilan harga. Kami mendesak DPRD Kabupaten Sekadau untuk mengambil langkah nyata dalam mengawasi tata niaga sawit, memperjuangkan transparansi harga, dan memastikan kesejahteraan petani sawit sebagai salah satu pilar utama perekonomian di Kabupaten Sekadau," pungkas mereka.
Redaksi: Lova


