Terkini

Terkait Peristiwa Siswa SMP Meninggal Akibat Tersengat Listrik, Ini Penjelasan Polres Sekadau

Pojok Kalimantan
Rabu, 22 Oktober 2025, Oktober 22, 2025 WIB Last Updated 2025-10-22T12:57:04Z


PoKal - Sekadau 

Polda Kalbar - Kepolisian Resor Sekadau memberikan penjelasan terkait peristiwa tragis yang menimpa seorang siswa SMP di Kabupaten Sekadau, Kalimantan Barat, Selasa (21/10/2025). Siswa tersebut dilaporkan meninggal dunia akibat tersengat listrik saat berada di lingkungan sekolah. Meski sempat mendapat pertolongan medis, nyawa korban tidak tertolong.


Kasat Reskrim Polres Sekadau IPTU Zainal Abidin membenarkan kejadian tersebut. Ia menerangkan, peristiwa bermula saat korban bermaksud membantu guru menurunkan pengeras suara yang ada di ruang kelas.


“Awalnya korban sudah dilarang, tapi tetap ingin membantu. Saat itulah terjadi sengatan listrik akibat dugaan kerusakan pada pengeras suara,” jelas IPTU Zainal didampingi Kasi Humas IPTU Triyono dan Kanit III Satreskrim IPDA Rio Kalbarino, Rabu (22/10).


Menindaklanjuti laporan, petugas Polres Sekadau langsung mendatangi lokasi kejadian dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) bersama pihak PLN.


“Dari hasil pemeriksaan, diketahui arus listrik mengalir melalui kabel audio menuju pengeras suara karena amplifier mengalami kerusakan. Meskipun dalam kondisi off, arus tetap mengalir akibat arus balik,” imbuhnya.


Sebagai langkah lanjutan, polisi mengamankan amplifier dan kabel sebagai barang bukti. Hingga saat ini, belum ada laporan resmi dari pihak keluarga korban, namun proses penyelesaian melalui jalur kekeluargaan bisa menjadi pilihan dari para pihak yang terkait.


“Peristiwa ini menjadi peringatan bersama untuk lebih waspada terhadap potensi bahaya listrik, khususnya dalam penggunaan perangkat elektronik di lingkungan sekolah dan juga masyarakat,” imbau IPTU Zainal.


Humas Polres Sekadau 


Redaksi//Delova

Komentar

Tampilkan

  • Terkait Peristiwa Siswa SMP Meninggal Akibat Tersengat Listrik, Ini Penjelasan Polres Sekadau
  • 0

Terkini

Iklan