Sekadau, Pojokkalimantan.com - Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Raya Sekadau - Sintang, tepatnya di Dusun Entada, Desa Bokak Sebumbun, Kecamatan Sekadau Hilir, Kabupaten Sekadau, Senin (18/5/2026) sekitar pukul 08.00 WIB, yang melibatkan sepeda motor dan mobil dump truck.
Kapolres Sekadau AKBP Andhika Wiratama melalui Kasi Humas AKP Triyono mengatakan, peristiwa tersebut melibatkan sepeda motor Yamaha Vega Force yang dikendarai S (51) dan mobil dump truck Mitsubishi yang dikemudikan L (37).
“Kecelakaan bermula saat sepeda motor yang dikendarai S melaju dari arah Sekadau menuju Sintang. Dalam perjalanan, kendaraan tersebut mengalami kempes pada ban belakang sehingga melaju dengan kecepatan rendah,” ujar AKP Triyono.
Ia menjelaskan, setibanya di lokasi kejadian, pengendara sepeda motor berhenti secara mendadak di lajur kiri jalan, diduga karena mengira terdapat bengkel tambal ban di sisi jalan, tanpa memperhatikan kondisi arus lalu lintas di belakangnya.
“Pada saat bersamaan, dari arah yang sama datang mobil dump truck yang dikemudikan L. Pengemudi truk berupaya mengurangi kecepatan dan menghindar ke sisi kiri, namun karena jarak sudah terlalu dekat, tabrakan tidak dapat dihindari,” jelasnya.
Akibat kejadian tersebut, lanjut AKP Triyono, kaki kiri pengendara sepeda motor terlindas ban belakang kendaraan truk, sehingga korban mengalami patah tulang dan luka terbuka.
Korban kemudian dibawa ke RSUD Sekadau untuk mendapatkan penanganan medis, sementara pengemudi truk tidak mengalami luka. Petugas piket fungsi lantas Polres Sekadau telah mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta penanganan lebih lanjut.
Seiring meningkatnya kejadian kecelakaan lalu lintas dalam beberapa waktu terakhir, AKP Triyono mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati saat berkendara, terutama tidak berhenti secara mendadak di badan jalan tanpa memastikan kondisi lalu lintas di sekitar.
“Keselamatan berlalu lintas harus menjadi perhatian utama, termasuk memastikan kendaraan dalam kondisi layak jalan sebelum digunakan,” tandasnya.
Humas Polres Sekadau
Redaksi//Rg
Redaksi//Rg
