Sekadau, Pojokkalimantan.com - Menjelang pelaksanaan Sunday Morning Ride (Sunmori) yang akan melibatkan 12 komunitas motor dari berbagai wilayah Kalimantan Barat, Polres Sekadau melalui Satlantas bersama Satintelkam melaksanakan koordinasi dengan panitia guna memastikan kegiatan berjalan aman, tertib, dan mengedepankan keselamatan berlalu lintas.
Kegiatan koordinasi tersebut berlangsung pada Jumat (17/4/2026) pukul 20.00 WIB di Evo Coffee, Jalan Merdeka Timur, Kecamatan Sekadau Hilir. Hadir dalam kegiatan tersebut Kasatintelkam Polres Sekadau IPTU Arsoni Andana Sitio, Ps. Kanit Kamsel Satlantas Polres Sekadau AIPDA Yuni Iswandi, serta Ketua Panitia Sunmori Abang Rozza.
Kapolres Sekadau AKBP Andhika Wiratama melalui Kasi Humas AKP Triyono mengatakan, kegiatan ini merupakan langkah preventif sekaligus edukatif dalam membangun budaya tertib berlalu lintas di kalangan komunitas motor, khususnya para remaja yang aktif dalam dunia otomotif.
“Komunitas motor memiliki pengaruh besar terhadap lingkungan sekitarnya, terutama bagi generasi muda. Karena itu, penting bagi mereka untuk menjadi pelopor Kamseltibcarlantas, bukan justru menjadi contoh pelanggaran di jalan raya,” ujar AKP Triyono, Sabtu (18/4).
Menurutnya, kegiatan Sunmori bukan hanya sekadar ajang berkumpul dan menyalurkan hobi, tetapi juga harus menjadi wadah untuk menanamkan disiplin, tanggung jawab, serta kepedulian terhadap keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.
Berdasarkan hasil koordinasi dengan Ketua Panitia, Abang Rozza, kegiatan Sunmori ini bertujuan untuk mempererat silaturahmi dan persaudaraan antaranggota komunitas motor di wilayah Kalbar. Sebanyak 12 komunitas dari Kabupaten Sekadau, Sintang, Melawi, Sanggau, Ketapang hingga Bengkayang dijadwalkan ikut ambil bagian.
“Kegiatan akan dilaksanakan pada Minggu, 19 April 2026, mulai pukul 08.30 hingga 12.00 WIB, dengan rute start dari Kantor Bupati Sekadau dan finish di Rumah Betang Youth Center Sekadau,” lanjut AKP Triyono.
Dalam koordinasi tersebut, pihak kepolisian memberikan sejumlah penekanan, di antaranya seluruh peserta wajib mematuhi aturan lalu lintas, tidak menggunakan knalpot brong, melengkapi dokumen kendaraan, serta memastikan kondisi kendaraan tetap layak jalan.
Selain itu, sebelum kegiatan dimulai, Satlantas Polres Sekadau akan melakukan pengecekan kendaraan guna memastikan seluruh peserta dapat mengikuti kegiatan secara aman, tertib, dan bertanggung jawab.
AKP Triyono menambahkan, Polres Sekadau mendukung kegiatan positif komunitas motor selama dilaksanakan secara tertib, terorganisir, dan tidak menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.
“Kami berharap kegiatan ini menjadi contoh yang baik bagi komunitas lainnya. Berkendara dengan aman, tertib, dan menghormati pengguna jalan lain merupakan bentuk kedewasaan, disiplin, dan tanggung jawab sosial,” pungkasnya.
Humas Polres Sekadau
Redaksi//Rg
