
Foto dokumentasi;Batasborneo.com
Sekadau, Pojokkalimantan.com - Dilansir dari media online Batasborneo.com tuliskan pada Senin, 5 Januari 2026 bahwa pemeliharaan berkala ruas jalan Sungai Ayak - Tapang Pulau - Nanga Belitang dari Dana Bagi Hasil (DBH Sawit 2025) yang baru saja selesai dikerjakan, kini menjadi sorotan masyarakat.
Pasalnya, jalan yang diaspal hanya beberapa bulan yang lalu, sudah mulai berlobang dan rusak di beberapa titik.
Pantauan awak media dilapangan, jalan tersebut memiliki beberapa titik kerusakan, termasuk lubang, gelombang, dan kerusakan lainnya. Kerusakan ini diduga disebabkan pengerjaan tidak sesuai spek, termasuk pencampuran LPB aspal yang tidak sesuai sehinga mudah rusak.
Artinya, apabila pemadatan Lapis Pondasi Bawah (LPB) maupun proses pencampuran material tidak dilakukan sesuai SOP, maka kekuatan fisik tidak maksimal.
Fakta ini menimbulkan pertanyaan besar ditengah masyarakat. Apakah pengerjaan proyek benar-benar mengikuti standar teknis, atau sekadar mengejar pencairan anggaran?
Tak hanya itu, pemasangan turap penahan aspal juga menuai kritik. Pekerjaannya dinilai tidak rapi, tidak presisi, dan terkesan asal selesai. Kondisi ini memperkuat dugaan bahwa kualitas konstruksi dikorbankan demi menekan biaya, sementara kontraktor justru diduga meraup keuntungan besar.
Di mana peran konsultan pengawas? Apakah proses pengawasan hanya formalitas administrasi tanpa pengujian mutu yang serius?
Jika pengawasan berjalan sesuai aturan, mustahil kerusakan bisa muncul dalam waktu sesingkat ini.
Data kerusakan jalan yang ditemukan awak media; Aspal berlubang dengan diameter sekitar 45 CM meter dan kedalaman 5,6 cm.
Gelombang dengan ketinggian 3,4 cm dan panjang 1 meter dan kerusakan lainnya pada permukaan jalan.
Diketahui bahwa pihak yang bertanggungjawab atas kerusakan jalan ini adalah "CV Indo Daya"
Tahun angaran ABBD 2025 dengan angaran RP 4.710.577.600.000.
Kata Chis "Jalan ini baru saja selesai, tapi sudah rusak berlobang. Ini jelas-jelas kesalahan kontraktor. Kontraktor yang bertanggung jawab atas proyek ini, diduga telah melakukan mengerjakan proyek secara asal-asalan, tidak sesuai dengan spesifikasi."
Dirinya meminta supaya pihak kontraktor dengan segera memperbaiki kerusakan tersebut. Tolong di perbaiki agar tidak menimbulkan bahaya bagi pengguna jalan, sebab jalan itulah satu satunya penghubung ke 2 kecamatan antara kecamatan Belitang tengah, dan belitang hulu.
Sementara untuk tanggapan kepala dinas PUPR kabupaten Sekadau, Heri sebutkan jika masalah kerusakan itu masih tanggung jawab pihak kontraktor dan akan kita minta dengan segera untuk memperbaiki nya, jawabnya singkat via WhatsApp.
Sumber; media Batasborneo.com
//(SC)
Redaksi//Jhon

