Sintang, Pojokkalimantan.com - Kartiyus Ketua Panitia Seminar Percepatan Pembentukan Daerah Otonomi Baru Provinsi Kapuas Raya membacakan Deklarasi Provinsi Kapuas Raya Untuk Indonesia Jaya pada saat pelaksanaan Seminar Percepatan Pembentukan Provinsi Kapuas Raya di Pendopo Bupati Sintang pada Sabtu, 13 Desember 2025.
Kartiyus dihadapan Gubernur Kalbar, Ketua DPRD Provinsi Kalbar, Pemkab dan DPRD 5 Kabupaten diwilayah timur Kalbar dan semua peserta seminar menyampaikan permohonan kepada Bapak H. Prabowo Subianto selaku Presiden Republik Indonesia berkenan membuka moratorium secara terbatas khusus untuk masyarakat di wilayah Kalimantan Barat yang berbatasan langsung dengan negara Malaysia untuk segera diwujudkan DOB Provinsi Kapuas Raya.
“Kami, segenap elemen 5 Kabupaten dari Wilayah Timur Kalimantan Barat, menyatakan kesiapan kami menjadi sebuah Daerah Otonomi Baru yakni Provinsi Kapuas Raya pemekaran dari Provinsi Kalimantan Barat. Dengan landasan argumen strategis seperti pembentukan DOB Provinsi Kapuas Raya guna mendukung stabilitas strategis dengan Ibu Kota Nusantara di Kalimantan Timur dan menjamin keamanan serta pertahanan wilayah perbatasan sisi barat pulau Kalimantan,” terang Kartiyus.
“Kami menyerahkan sepenuhnya proses perjuangan percepatan terbentuknya Daerah Otonomi Baru Provinsi Kapuas Raya kepada Bapak H. Ria Norsan selaku Gubernur Kalimantan Barat dan didukung oleh 5 Kepala Daerah dan 5 Ketua DPRD Kabupaten yakni Sanggau, Sekadau, Melawi, Sintang, dan Kapuas Hulu beserta seluruh stakeholder lainnya” ungkap Kartiyus.
“Pembentukan Provinsi Kapuas Raya akan mendukung dan mendorong percepatan pembangunan di kawasan perbatasan, khususnya di wilayah Perbatasan Kabupaten Sanggau, Kabupaten Sintang, dan Kabupaten Kapuas Hulu. Pembentukan DOB Provinsi Kapuas Raya adalah kewajiban NKRI dalam mensejahterakan rakyat di wilayah perbatasan,” tambah Kartiyus selaku ketua panitia.
Sumber; Diskominfo Sintang
Redaksi// Delova


