PoKal - Sekadau
Kegunaan kantor desa adalah sebagai pusat
penyelenggaraan administrasi dan pelayanan publik desa, yang mencakup fungsi pemerintahan, pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, dan pemberdayaan masyarakat.
Nasarius Kem selaku kepala desa Setawar kecamatan Sekadau Hulu kabupaten Sekadau Kalbar katakan bahwa kantor desa yang sedang dibangun tersebut belum rampung dikerjakan.
Rencana kita untuk finishing gedung pada tahun 2026 depan. Sebab bangunan yang terletak di Tebalau RT 02 dusun Setawar dengan ukuran panjang 13 meter dan lebar 10 meter tersebut masih memerlukan
porselin untuk lantai, pintu jendela, dek termasuk cat dan itu semua sudah kita anggarkan dari Dana Desa, ucap kades.
Perlu untuk kita ketahui ya, sudah puluhan tahun kami belum memiliki kantor, dan bangunan kantor yang kami gunakan selama ini masih menumpang di Balai Desa yang didirikan pada tahun 1992 dan kondisinya sudah tidak layak lagi, tambah Nasarius.
Keinginan kami diawal tahun 2026 kantor desa ini sudah bisa digunakan untuk tempat pelayanan administrasi bagi warga. Mengingat saat ini kantor desa Setawar digunakan bukan hanya untuk sebatas pelayanan administrasi saja, tetapi juga digunakan untuk pelayanan sosial lainnya seperti posyandu, rapat anggota kelompok tani, kegiatan PKK, KWT, pengurus hutan dan sebagainya.
Dan untuk saat ini, pemdes Setawar sedang berinovasi dan sudah mulai mengaktifkan semua lembaga yang ada di desa. Mulai dari Bumdes, PKK, KWT, koperasi perkebunan sawit mandiri, penjaga hutan & kelompok tani padi. Karena semua aktivitas ini semua dilakukan di kantor desa, oleh sebab itu usulan sarana fisik desa berupa kantor sangat di butuhkan, terangnya.
Ia juga menyampaikan rasa terimakasih yang tak terhingga kepada pemerintah daerah Sekadau karena sudah mengalokasikan dana untuk pembangunan kantor desa untuk mereka.
"Berkat komunikasi dan koordinasi kita dengan pihak Pemkab sangat baik, akhirnya proposal kita cepat ditanggapi". Sekali lagi saya selaku Kades mewakili pemdes serta seluruh masyarakat desa Setawar mengucapkan terimakasih kepada Pemkab, pihak kecamatan serta terimakasih juga untuk investor (PT Agro Andalan juga PT MSA) yang sudah membantu dalam pembebasan lahan, pungkas Nasarius Kem.
Senin, 1 Desember 2025
Redaksi//Delova




