
PoKal - Pontianak
Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Pontianak Santo Thomas More secara tegas menolak segala bentuk penertiban kawasan hutan di Kalimantan yang dilakukan secara semena-mena oleh negara.
Ketua PMKRI ini sampaikan, tanah dan hutan adalah ruang hidup masyarakat adat dan lokal yang telah menjaganya selama ratusan tahun secara turun-temurun, jadi tolong kalian hargai kearifan lokal kami, sebutnya.
Sambungnya, negara tidak boleh menggunakan dalih penertiban untuk merampas hak rakyat, apalagi membuka jalan bagi ekspansi industri yang menggunakan alat berat dan merusak ekosistem hutan.
Kami berharap hal itu jangan sampai terjadi ya, sebab secara normatifnya pihak perusahaan yang di untungkan, sementara kami masyarakat lokal selalu diabaikan dan cuma bisa merasakan kerugian yang tidak pernah dipedulikan oleh pihak investor, tegasnya.
Lanjutnya, "penertiban kawasan hutan yang diikuti dengan masuknya alat berat justru menegaskan bahwa kebijakan negara lebih berpihak pada korporasi, bukan rakyat. Ini bukan penertiban, tetapi bentuk perampasan tanah secara terstruktur,” tegas Joshierai Ketua PMKRI Cabang Pontianak.
PMKRI menilai, masyarakat adat dan lokal selama ini adalah garda terdepan menjaga kelestarian hutan.
Ironisnya, mereka malah dipinggirkan, di diskriminalisasi, dan haknya dicabut, sementara hutan justru digunduli oleh perusahaan dengan restu kebijakan negara.
Kami percaya, menjaga hutan Kalimantan hanya bisa dilakukan dengan mengakui masyarakat adat sebagai subjek utama, bukan dengan kebijakan sepihak yang membuka ruang bagi eksploitasi.
Hidup Mahasiswa! Hidup Rakyat Indonesia!
Ketua PMKRI Pontianak
Redaksi//Delova