Terkini

Supriyoso; Sistim Penyaluran PIP Tergantung Dari Pusat, Bukan Dinas

Pojok Kalimantan
Kamis, 24 Juli 2025, Juli 24, 2025 WIB Last Updated 2025-08-04T02:30:53Z

 


PoKal - Sekadau

Program Indonesia Pintar (PIP) adalah bantuan pendidikan dari pemerintah berupa uang tunai, perluasan akses, dan kesempatan belajar bagi siswa dari keluarga kurang mampu atau rentan miskin, mulai dari jenjang SD hingga SMA/SMK, bahkan hingga mahasiswa.


Kepada media ini, Kepala Bidang SMP dinas pendidikan kabupaten Sekadau Kalbar, Supriyoso S.pd menjelaskan terkait dana PIP yang selalu bahan pertanyaan dimasyarakat.


Katanya, untuk PIP itu sesuai informasi dari pusat dan pencairan langsung ke rekening si anak. Memang tidak kita pungkiri bahwa banyak orang tua bertanya-tanya kok kenapa anak saya tidak mendapatkan dana PIP lagi ya?


Contohnya nih, waktu kelas 1 dapat tapi di kelas 2 tidak dapat PIP atau waktu SD si anak dapat setelah masuk SMP tak dapat lagi, itu dikarenakan quota atau ketersediaan anggaran semakin mengecil. Itu satu  data dapodik dan itu bukan faktor laporan dari sekolah sehingga si anak tidak dapat PIP.


Sistemnya itu kan dana PIP tersebut ditransfer langsung dari pusat ke rekening si anak, tidak ada lewat dinas maupun sekolah. Jadi kalau rekening si anak kosong berarti tidak ada transfer dari pusat, terang Supriyoso.


Lanjut Kabid, perlu saya jelasin ya bisa jadi menurut penilaian dari dinas sosial dimana sebelumnya si anak ber status pra sejahtera kemudian di tahun berikutnya sudah ber status sejahtera. Misalnya kan yang sebelumnya status otangtuanya kurang mampu dan pinjam dana di Bank untuk nanam sawit atau yang lainnya namun ditahun berikutnya sudah berhasil, ya tentu tidak bisa dapat bantuan lagi dan mungkin demikian penilaian dinas sosial, tutur Kabid.


"Jadi pada prinsipnya, PIP itu tidak bisa menjamin si anak dapat bantuan terus dari SD hingga perguruan tinggi, itu murni dari pusat dan kita dari dinas juga pihak sekolah tidak ada hak bisa mengatur si A dapat dan si B tidak dapat itu urusan dari pusat," tambahnya.


Apakah anak setelah tamat SMA/SMK masih bisa dapat PIP?


Untuk anak yang dimasa SMA dapat PIP kemudian disaat kuliah tidak dapat lagi, itu tergantung si anak ini punya kartu PIP mahasiswa atau tidak. Makanya siswa yang ingin melanjutkan kuliah itu biasanya minta surat beasiswa dari dinas sosial dengan kategori keluarga pra sejahtera atau kurang mampu dan itu belum tentu diterima, jelasnya.


Jadi untuk PIP pihak dinas pendidikan tidak campur tangan. Jadi data yang diusulkan pihak sekolah itu tetap melalui proses seleksi lagi. Contohnya ada 1000 dari 10.000 data anak yang di usulkan, ternyata kemampuan quota dari pusat itu cuma 200 data anak, itu quotanya pihak pusat menyuruh dinas memberikan quota ke pihak sekolah dan kita tetap menghitung secara proporsional, tutur Supriyoso diruangan kerjanya.


Kamis, 24 Juli 2025


Red//Delova

Komentar

Tampilkan

  • Supriyoso; Sistim Penyaluran PIP Tergantung Dari Pusat, Bukan Dinas
  • 0

Terkini

Topik Populer

Iklan