Terkini

PMKRI Cabang Pontianak Peringatkan: 80 Tahun Merdeka, Generasi Kalbar Terancam Narkoba

Pojok Kalimantan
Sabtu, 16 Agustus 2025, Agustus 16, 2025 WIB Last Updated 2025-08-16T06:25:42Z


PoKal - Pontianak

Pada 9 Agustus 2025  menyongsong peringatan 80 tahun kemerdekaan Indonesia, Kalimantan Barat menghadapi krisis serius yang mengancam masa depan generasi muda: peredaran narkoba yang mulai menyasar anak Sekolah Dasar (SD).


Di Kecamatan Air Upas, Kabupaten Ketapang, narkotika jenis sabu bahkan bisa dibeli seharga Rp 20.000, membuka jalan bagi anak-anak untuk menjadi korban sejak usia dini. 


Data terbaru mengungkap, pada tanggal 8–9 Agustus 2025 Polisi menangkap tiga pengedar berinisial W (25), G (26), dan R (19). Dari tangan mereka, aparat menyita total 13,24 gram sabu dan uang tunai jutaan rupiah — bukti nyata betapa dekatnya narkoba dengan anak-anak SD di wilayah tersebut.


Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kalbar mencatat, sepanjang Januari–Juni 2025 sudah ada 581 tersangka kasus narkoba. Sejarah pun menunjukkan kondisi yang sama: pada Oktober 2024, Polisi menyita 11 kilogram sabu di Kampung Beting, Pontianak, dan 36,98 kilogram sabu yang diselundupkan melalui perbatasan Kapuas Hulu. Bahkan, BNN Kalbar mengungkap adanya pecandu termuda di Pontianak berusia 10 tahun.


Tanggapan Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Pontianak.


“Menjelang 80 tahun Indonesia merdeka, kita dihadapkan pada bentuk penjajahan baru: Narkoba! Bila anak SD pun jadi sasaran, ini bukan lagi kriminal biasa ini penghancuran generasi masa depan" tegas Joshierai Omutn P.G Ketua PMKRI Cabang Pontianak.


Ia menyampaikan, bahwasanya data yang diuraikan di atas masih dalam satu wilayah. Bagaiamana dengan wilayah lain di Kal-Bar begitu juga dengan data pengungkapan, bagaimana dengan peredaran dan penyalahgunaan narkotika yang sampai hari ini tidak terungkap," ujarnya


Desakan Tegas PMKRI

1. Aparat Penegak Hukum

Bongkar seluruh jaringan pengedar, dari kaki tangan hingga bandar.

Pastikan penindakan tegas, adil, dan memberi efek jera.

2. Pemerintah Daerah & Sekolah

Segera integrasikan pendidikan anti-narkoba ke kurikulum SD.

Jalankan program preventif dan rehabilitasi berbasis sekolah.

3. Masyarakat & Tokoh Lokal

Aktif mengawasi lingkungan dan melaporkan aktivitas mencurigakan.

Dorong saluran pelaporan cepat, aman, dan transparan.


Catatan Penutup


Peringatan 80 tahun kemerdekaan Indonesia harus menjadi momentum penyelamatan generasi. Kemerdekaan sejati belum tercapai jika generasi muda Kalimantan Barat masih terancam oleh jerat narkoba.



Redaksi

Komentar

Tampilkan

  • PMKRI Cabang Pontianak Peringatkan: 80 Tahun Merdeka, Generasi Kalbar Terancam Narkoba
  • 0

Terkini

Topik Populer

Iklan