Kades Nanga Pemubuh Apresiasi Hasil Kesepakatan Forkopimcam, DAD & Perusahaan Tentang Penerapan Sanksi Adat

Pojok Kalimantan
Rabu, 02 Juli 2025, 21.27.00 WIB Last Updated 2025-07-03T02:36:48Z


PoKal - Sekadau

Forkopimcam Sekadau Hulu lakukan sosialisasi tentang hasil kesepakatan bersama terkait penerapan sanksi hukum adat kepada para pelaku tindak pidana pencurian TBS, pelaku pemagaran jalan, pelaku pengancaman dan penadah TBS hasil curian dikantor desa Nanga Pemubuh pada Rabu, 2 Juli 2025.


Lorensius Leli selaku kepala desa mengatakan bahwa pihaknya sangat mendukung. Kita sangat setuju ya, itu diterapkan demi kepentingan kita bersama. Artinya, kita laksanakan dulu aturan adat itu sebelum ke ranah hukum positif, ucap Leli.


Terimakasih saya sampaikan kepada pak Camat, Bhabinkamtibmas, Babinsa pengurus DAD dan kepada seluruh masyarakat desa Nanga Pemubuh.

Terkhusus untuk pak Camat kita karena beliau sangat tegas untuk memperjuangkan aturan adat kita.


Kita akui lanjutnya, selama ini pihak perusahaan selalu mengedepankan ke arah hukum positif. Dikit dikit lapor dan akhirnya terjadi penangkapan dan penahanan, sementara hukum adat kita dihilangkan dan tidak dianggap, imbuhnya.


Kendati demikian, kita tidak menyalahkan pihak pelapor hanya saja seharusnya diutamakan dulu aturan adat kita, tambahnya.



Kedepannya kita tetap melakukan penjelasan kepada warga kita dan juga membuat sejenis banner atau surat edaran supaya mereka semua memahami setiap isi hasil kesepakatan bersama tersebut. Paling tidak supaya mampu meminimalisir tindakan-tindakan seperti yang terdapat di poin-poin aturan tersebut, terang Leli.


Kita berharap setelah diterapkan kesepakatan bersama tersebut masyarakat kita bisa mentaatinya sebab ini demi kebaikan kita bersama supaya aman dan tenteram. 


"Pesan saya kepada para oknum yang biasanya melakukan tindakan yang melanggar ketentuan hukum supaya sadar dan jangan mengulangi lagi perbuatan yang merugikan orang dan pihak perusahaan, karena sanksi tegas adat juga hukum positif sudah menanti," tegas Lorensius Leli.



Delova

Komentar

Tampilkan

  • Kades Nanga Pemubuh Apresiasi Hasil Kesepakatan Forkopimcam, DAD & Perusahaan Tentang Penerapan Sanksi Adat
  • 0

Terkini