Bagaimana Sistim Penerimaan Murid Baru SMPN TA 2025 di Sekadau? Ini Penjelasan Supriyoso

Pojok Kalimantan
Senin, 14 Juli 2025, 21.33.00 WIB Last Updated 2025-07-15T01:40:30Z


PoKal - Sekadau 

SPMB adalah Sistem Penerimaan Siswa Baru yang lebih komprehensif dan inklusif, dengan tujuan untuk memberikan akses pendidikan berkualitas bagi semua siswa. Dengan pendekatan yang lebih fleksibel dan inovatif, SPMB diharapkan dapat menciptakan sistem penerimaan siswa yang lebih adil, transparan, dan akuntabel. 


Jalur Pendaftaran:

SPMB menyediakan empat jalur pendaftaran utama, yaitu domisili (menggantikan zonasi), afirmasi, prestasi, dan mutasi. 


Kepala Bidang SMPN kabupaten Sekadau Kalbar, Supriyoso menjelaskan jika quota penerimaan siswa itu tergantung dari ketersediaan daya tampung masing-masing sekolah atau disesuaikan dengan ruang kelas yang ada. Artinya, sekolah tidak boleh menerima siswa melebihi jumlah daya tampung ruangan kelas yang ada di sekolah, ucap Kabid.


Contohnya, jika satu sekolah tersebut memiliki 9 ruang kelas (7,8,9), untuk kelas 7 itu 3 kelas. Maka kelas 7  tidak boleh menambah kelas, itu sesuai dengan Permendikbud per satu kelas idealnya 32 siswa dengan ruangan 3 kelas menjadi 96 siswa. Bagi yang kurang dari 32 siswa itu tidak masalah, tapi jika lebih, itu mesti melalui pengajuan ke dinas.


Bagaimana jika yang mendaftar itu ada 100 siswa, sementara yang ditentukan SK dinas cuma 32 siswa perkelas dengan ruangan 3 kelas?


Nah, sesuai dengan SK kepala dinas kapasitas 3 kelas hanya 96 siswa sementara yang mendaftar 100 jadi siswa 4 orang tadi harus melalui seleksi jalur domisili, terang Supriyoso.


Supriyoso melanjutkan, contohnya, menurut laporan yang masuk ke dinas, di SMPN 07 satap Desa Tembesuk kecamatan Nanga Mahap itu siswa barunya ada 41 orang sedangkan ruangan kelas 7 hanya 1, jadi mau tak mau ya diterima.


Untuk tahun ajaran baru ini, potensi calon murid di SMPN 8 Desa Gonis Tekam sangat besar, namun ruangan kelasnya cuma 3. Jadi kita kasih dispensasi per kelas 40 murid dengan total 3 kelas menjadi 120 murid. Meskipun murid yang mendaftar dari desa Sungai Durian, desa Seraras  masih meluber ya karena keterbatasan ruangan kelas sehingga kita terapkan jalur domisili.


Lanjutnya, maka pendaftar dari Sungai Durian kita sarankan sekolah didesa setempat begitu juga pendaftar yang dari desa Seraras karena didesa mereka sendiri ada juga sekolah SMPN, imbuhnya. 


Bagaimana dengan SMP swasta?

Untuk SMP swasta sesuai dengan dapodik itu tidak dibatasi sebab seandainya ruangan kelas kurang, mereka (pihak sekolah/yayasan) bisa menyewa tempat lainnya, terang Supriyoso.


Diakhir wawancara, kepala bidang SMPN ini sampaikan nanti jika laporan dari semua sekolah sudah masuk ke dinas, ada kita informasikan berapa total penerimaan murid baru tahun ajaran 2025-2026 dari 57 SMPN yang ada di kabupaten Sekadau ini, pungkasnya.


Senin, 14 Juli 2025


Redaksi//Delova

Komentar

Tampilkan

  • Bagaimana Sistim Penerimaan Murid Baru SMPN TA 2025 di Sekadau? Ini Penjelasan Supriyoso
  • 0

Terkini