Foto dok Tim awak media |
PoKal - Sekadau
Sebelumnya beredar informasi bahwa aktivitas PETI di Sungai Kubu tepatnya di Desa Entabuk Kecamatan Sungai Ayak Kabupaten Sekadau yang berbatasan langsung dengan pasar Sepauk wilayah Kabupaten Sintang marak. Namun informasi tersebut ditampik oleh salah seorang warga setempat sembari mengatakan bahwa informasi itu tidak benar. Pengakuan warga ini diperkuat setelah tim awak media melakukan penelusuran dibantaran Sungai Kapuas dan ternyata informasi tersebut tidak benar dan hoax.
Menurut informasi sebelumnya dikatakan bahwa PETI masih beroperasi dilokasi yang dimaksud dan untuk mengecek kebenaran tersebut tim awak media langsung mendatangi lokasi yang dimaksud untuk menyusuri sungai Kapuas wilayah perbatasan Kecamatan Sepauk Kabupaten Sintang dengan wilayah Kecamatan Belitang Hilir Kabupaten Sekadau, pada hari Selasa (17/9/2024).
Dari hasil penelusuran dilapangan dan langsung menuju lokasi yang dimaksud tim awak media menyewa speed milik warga Sepauk dan ternyata tidak ada sama sekali ditemukan aktivitas pertambangan emas. Bahkan lanting jek juga tidak ada kelihatan di tempat tersebut.
Dari informasi berita yang beredar dari surat kaleng yang sampai ke Polda Kalbar beberapa waktu lalu oleh oknum tertentu itu adalah tidak benar dan itu adalah HOAX.
Buktinya tim awak media telah menyusuri lokasi bantaran sungai Kapuas dan tidak ada menemukan aktivitas PETI.
Aktivitas PETI sudah tidak lagi melakukan kegiatan sejak adanya himbauan dari Aparat Penegak Hukum agar tidak lagi melakukan aktivitas penambangan dilokasi tersebut, ungkap warga yang enggan disebutkan namanya.
"Ya bang sejak adanya imbauan tersebut kami sudah bubar semuanya". Makanya kita tidak lagi melakukan aktivitas penambangan akibat tidak di bolehkan melakukan kerja, jadinya kami nganggur dan tidak ada pemasukan untuk keluarga, karena hanya kerja tambang yang bisa menghidupi keluarga. Sedangkan pekerjaan lain kami tidak ada, juga kami tidak ada kebun, ucap warga tersebut.
Warga ini juga berharap agar ada solusi dari Pemerintah atau pemangku kebijakan untuk memberikan jalan keluar bagi masyarakat, karena jika terus-menerus bekerja sesuatu yang dilarang jadinya kami mau dikemanakan, ujarnya.
Diketahui bahwa wilayah tersebut merupakan perbatasan wilayah Kecamatan Sepauk Kabupaten Sintang dan Kecamatan Belitang Hilir Kabupaten Sekadau, walaupun lebih dekat dengan pasar Sepauk tapi secara batas wilayah masuk Kabupaten Sekadau.
Red//(ns)
Delova