-->


Terkini

Operasi Patuh Kapuas 2026, Polwan Sekadau Ingatkan Bahaya Menggunakan HP saat Berkendara

Aji regant
Selasa, 27 Oktober 2026, Oktober 27, 2026 WIB Last Updated 2026-10-27T09:06:48Z

Sekadau, Pojokkalimantan.com
- 
Personel Polwan Satlantas Polres Sekadau, Brigpol Dayang Sri Rahmawati, mengedukasi pengendara tentang bahaya menggunakan handphone saat berkendara. Edukasi tersebut dilakukan dengan membagikan selebaran imbauan saat kegiatan ploting point pagi di Bundaran Tugu PKK, Kecamatan Sekadau Hilir, Selasa (27/10/2026) sekitar pukul 06.30 WIB.

Selebaran tersebut memuat sejumlah risiko penggunaan handphone saat berkendara, mulai dari menurunnya konsentrasi dan lambatnya respons terhadap kondisi jalan hingga meningkatnya risiko kecelakaan yang dapat membahayakan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.

Kapolres Sekadau AKBP Andhika Wiratama melalui Plt Kasi Humas IPDA Iwan Kurniawan mengatakan, penggunaan handphone saat berkendara menjadi salah satu sasaran prioritas dalam Operasi Patuh Kapuas 2026.

"Penggunaan handphone saat berkendara sangat berbahaya karena dapat mengganggu konsentrasi dan memperlambat respons pengendara terhadap situasi di jalan. Risikonya tidak hanya mengancam keselamatan diri sendiri, tetapi juga pengguna jalan lainnya," ujar Iwan.

Ia menegaskan, pengendara perlu menjaga konsentrasi dan mematuhi aturan lalu lintas untuk mengurangi risiko kecelakaan. Penggunaan handphone saat mengemudi dapat mengalihkan perhatian dari kondisi jalan dan menghambat pengendara dalam mengantisipasi potensi bahaya.

"Selama 14 hari, mulai 26 Oktober hingga 8 November 2026, jajaran Polres Sekadau melaksanakan Operasi Patuh Kapuas. Kami mengimbau masyarakat untuk melengkapi kendaraan beserta surat-suratnya, mematuhi aturan lalu lintas, dan tidak menggunakan handphone saat berkendara," imbau Iwan.

Humas Polres Sekadau

Redaksi//Rg
Komentar

Tampilkan

  • Operasi Patuh Kapuas 2026, Polwan Sekadau Ingatkan Bahaya Menggunakan HP saat Berkendara
  • 0

Terkini

Topik Populer

Iklan