-->


Terkini

Kebakaran Rumah di Gonis Tekam, Polres Sekadau Bergerak Setelah Terima Laporan 110

Aji regant
Senin, 19 Oktober 2026, Oktober 19, 2026 WIB Last Updated 2026-10-19T09:02:44Z

Sekadau, Pojokkalimantan.com
- 
Kebakaran melanda satu unit rumah di Dusun Entada, RT 003/RW 001, Desa Gonis Tekam, Kecamatan Sekadau Hilir, Kabupaten Sekadau, Minggu (18/10/2026) sore. Peristiwa tersebut mengakibatkan seorang pria mengalami luka bakar pada kedua kakinya, sementara tidak ada korban jiwa.

Kapolres Sekadau AKBP Andhika Wiratama melalui Plt. Kasi Humas Polres Sekadau IPDA Iwan Kurniawan mengatakan, personel kepolisian segera bergerak menuju lokasi setelah menerima laporan masyarakat melalui layanan Call Center 110.

"Laporan masyarakat melalui layanan 110 segera ditindaklanjuti dengan mendatangi lokasi kejadian. Personel juga melakukan pendataan dan mengumpulkan keterangan saksi untuk mendukung penanganan peristiwa tersebut," ujar IPDA Iwan, Senin (19/10).

Berdasarkan keterangan saksi, kebakaran diketahui sekitar pukul 16.30 WIB ketika Amat Misbah melihat dugaan korsleting listrik dari arah gudang. Ia kemudian berusaha memadamkan api, tetapi tidak berhasil dan mengalami luka bakar pada kedua kakinya.

Setelah itu, Amat Misbah bersama Gus Erwin dan seorang rekannya keluar dari gudang untuk meminta pertolongan warga serta memberitahukan kejadian tersebut kepada pemilik rumah, Yanto.

Sementara itu, Nuscholis yang mengetahui korban mengalami luka bakar segera meminta bantuan Leri untuk membawa korban ke rumah sakit. Korban kemudian dibawa ke RSUD Sekadau guna mendapatkan penanganan medis.

Warga sekitar turut bergotong royong memadamkan api menggunakan peralatan seadanya sembari menunggu bantuan petugas pemadam kebakaran dan kepolisian. Laporan kebakaran diterima melalui layanan Call Center 110 sekitar pukul 17.05 WIB.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Pamapta II SPKT Polres Sekadau IPDA Hafid Maulidi Hardi bersama personel piket fungsi berangkat menuju ke lokasi sekitar pukul 17.15 WIB untuk membantu penanganan di lokasi.

Akibat kebakaran tersebut, satu unit rumah yang terdiri dari dua kamar, satu gudang, dan satu unit pom mini terdampak. Tidak ada korban jiwa, sedangkan satu orang mengalami luka bakar pada kedua kakinya.

Berdasarkan keterangan saksi, kebakaran diduga berasal dari korsleting listrik di area gudang. Penyebab pasti kejadian masih perlu dipastikan melalui pemeriksaan lebih lanjut.

IPDA Iwan mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran, terutama yang berkaitan dengan instalasi listrik.

“Periksa kondisi instalasi listrik secara berkala dan jangan mengabaikan tanda-tanda kerusakan yang berpotensi menimbulkan kebakaran. Jika terjadi keadaan darurat, segera hubungi layanan Call Center 110 agar dapat ditindaklanjuti oleh petugas,” tutup IPDA Iwan.

Humas Polres Sekadau

Redaksi//Rg
Komentar

Tampilkan

  • Kebakaran Rumah di Gonis Tekam, Polres Sekadau Bergerak Setelah Terima Laporan 110
  • 0

Terkini

Topik Populer

Iklan