Sekadau, Pojokkalimantan.com - Beragam kondisi masyarakat ditemui Satgas Edukasi Pencegahan Karhutla Lemdiklat Polri selama menjalankan misi kemanusiaan di Kabupaten Sekadau. Pengalaman tersebut menjadi bagian penting dalam pelaksanaan edukasi yang dilakukan melalui komunikasi dan dialog secara langsung dengan masyarakat.
Hal itu disampaikan IPTU Muhammad Irza R dalam kegiatan pelepasan Satgas Edukasi Pencegahan Karhutla Lemdiklat Polri di Aula Bhayangkara Patriatama Polres Sekadau, Kamis (3/9/2026). Selama bertugas, IPTU Irza bersama tim melaksanakan edukasi di wilayah Kecamatan Belitang Hilir, Belitang dan Belitang Hulu.
Menurut IPTU Irza, setiap wilayah memiliki karakter masyarakat dan kondisi pengelolaan lahan yang berbeda. Karena itu, Satgas tidak hanya menyampaikan imbauan, tetapi juga memberikan ruang kepada masyarakat untuk menyampaikan kondisi dan persoalan yang mereka hadapi.
"Sebagian masyarakat masih menjadikan pembukaan lahan dengan cara membakar sebagai tradisi dan kebiasaan yang telah berlangsung sejak lama. Karena itu, pendekatan yang kami lakukan lebih mengedepankan komunikasi, dialog dan penyampaian informasi secara persuasif," ujar IPTU Irza.
Dalam dialog tersebut, Satgas turut menyampaikan dampak Karhutla terhadap kesehatan, lingkungan dan perekonomian. Masyarakat diajak meningkatkan kewaspadaan terhadap sumber api serta segera melaporkan apabila menemukan titik api atau aktivitas yang berpotensi menimbulkan kebakaran.
IPTU Irza mengatakan, respons masyarakat selama kegiatan cukup baik. Warga menerima kehadiran Satgas dan terbuka menyampaikan berbagai kondisi di wilayahnya, termasuk persoalan pembukaan lahan dan kebutuhan dalam upaya pencegahan Karhutla.
"Masukan dari masyarakat menjadi pengalaman yang sangat berarti bagi kami selama melaksanakan tugas. Kami juga berterima kasih kepada jajaran Polres Sekadau dan Polsek yang telah mendampingi serta mendukung seluruh kegiatan di lapangan," katanya.
Ia berharap edukasi yang telah dilakukan dapat terus dilanjutkan oleh masyarakat bersama pemerintah desa, tokoh masyarakat, tokoh adat dan unsur terkait lainnya. Menurutnya, pencegahan Karhutla perlu menjadi kesadaran bersama dan dilakukan secara berkelanjutan, bukan hanya ketika musim kemarau.
Rangkaian tugas Satgas Edukasi Pencegahan Karhutla Lemdiklat Polri di wilayah hukum Polres Sekadau berakhir setelah delapan hari penugasan, sejak 27 Agustus hingga 3 September 2026. Lima peserta didik S2 STIK Polri tersebut kemudian dilepas Kapolres Sekadau AKBP Andhika Wiratama, Wakapolres Sekadau Kompol Samsul Bakri dan para pejabat utama Polres Sekadau di Aula Bhayangkara Patriatama Polres Sekadau.
Humas Polres Sekadau
Redaksi//Rg
Redaksi//Rg


