Sekadau, Pojokkalimantan.com - Keluhan masyarakat terkait suara bising kendaraan kembali ditindaklanjuti Satlantas Polres Sekadau. Empat sepeda motor yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis atau knalpot brong diamankan dalam patroli penertiban di sejumlah ruas jalan utama Kota Sekadau, Senin (28/9/2026).
Patroli yang dimulai sekitar pukul 09.00 WIB tersebut dipimpin Kanit Turjagwali Satlantas Polres Sekadau IPDA Alexander Aldo bersama anggota. Petugas menyusuri Jalan Merdeka Barat, Jalan Merdeka Timur dan Jalan Merdeka Selatan, yang merupakan jalur utama dengan aktivitas lalu lintas cukup padat.
Selain melakukan penertiban knalpot brong, patroli juga menjadi bagian dari upaya mengantisipasi aksi balap liar serta menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) di wilayah Kota Sekadau.
Plt Kasi Humas Polres Sekadau IPDA Iwan Kurniawan mengatakan, penertiban tersebut merupakan kegiatan rutin Satlantas Polres Sekadau, sekaligus sebagai tindak lanjut atas laporan dan keluhan masyarakat.
“Penertiban ini terus kami lakukan sebagai bagian dari upaya menciptakan keamanan dan ketertiban lalu lintas, sekaligus menindaklanjuti keluhan masyarakat yang merasa terganggu dengan suara bising dari kendaraan berknalpot tidak sesuai spesifikasi,” ujar IPDA Iwan.
Dalam kegiatan tersebut, petugas menemukan sedikitnya empat sepeda motor yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis. Kendaraan tersebut kemudian diamankan ke Pos Lantas untuk dilakukan penindakan berupa tilang. Para pengendara juga diwajibkan mengganti knalpot brong dengan knalpot standar sesuai spesifikasi kendaraan.
IPDA Iwan mengimbau seluruh elemen masyarakat untuk ikut menjaga ketertiban lalu lintas dengan tidak menggunakan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi, tidak melakukan balap liar serta menghormati kenyamanan pengguna jalan lainnya.
“Kami mengajak masyarakat bersama-sama menjaga ketertiban di jalan. Kepada para orang tua, kami juga berharap ikut mengawasi anak-anaknya, termasuk kendaraan yang digunakan dan aktivitas mereka saat berada di luar rumah,” katanya.
Menurutnya, pengawasan dari keluarga dapat menjadi langkah awal untuk mencegah anak menggunakan kendaraan yang tidak sesuai ketentuan maupun terlibat dalam aktivitas yang dapat membahayakan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya.
“Mari kita cegah bersama mulai dari rumah dan lingkungan kita sendiri. Pastikan kendaraan yang digunakan anak sesuai aturan dan ajarkan mereka untuk menghormati pengguna jalan lainnya,” imbau IPDA Iwan.
Humas Polres Sekadau
Redaksi//Rg
Redaksi//Rg


