Sekadau, Pojokkalimantan.com - Polres Sekadau melalui Satuan Binmas melaksanakan asistensi dan pelatihan bagi personel satuan pengamanan (Satpam) di PT GUM, Kecamatan Belitang Hulu, Kabupaten Sekadau, Kamis (16/4/2026).
Kegiatan yang berlangsung di Gedung Training Center (TC) dan halaman Kantor GMO PT GUM tersebut diikuti puluhan personel Satpam bersama jajaran manajemen perusahaan.
Kapolres Sekadau AKBP Andhika Wiratama melalui Kasi Humas AKP Triyono mengatakan, kegiatan ini merupakan upaya Polri dalam meningkatkan profesionalisme Satpam sebagai mitra kamtibmas di lingkungan kerja.
“Selain memperkuat sinergi dengan pihak perusahaan, kegiatan ini juga bertujuan meningkatkan kemampuan teknis dan kesiapsiagaan Satpam dalam menjalankan tugas pengamanan secara profesional,” ujar AKP Triyono.
Ia menjelaskan, dalam kegiatan tersebut personel Satbinmas yang dipimpin KBO IPDA Iwan Kurniawan memberikan pembinaan teknis, meliputi tugas pokok dan fungsi Satpam, penggunaan seragam sesuai Perpol Nomor 1 Tahun 2023, serta pelatihan Peraturan Baris Berbaris (PBB).
Peserta juga dibekali kemampuan teknis lainnya, seperti pengaturan, penjagaan, pengawalan, patroli, serta penggunaan peralatan pendukung berupa tongkat dan borgol. Kegiatan turut diisi dengan sesi diskusi dan tanya jawab guna mengidentifikasi kendala di lapangan.
Lebih lanjut, AKP Triyono mengungkapkan bahwa hasil asistensi menunjukkan sebagian besar Satpam di PT GUM belum memiliki sertifikasi dasar.
“Dari total 72 personel Satpam, baru tujuh orang yang telah mengikuti pelatihan dasar Garda Pratama. Karena itu, kami merekomendasikan agar 65 personel lainnya segera mengikuti pelatihan guna meningkatkan kompetensi dan profesionalisme,” jelasnya.
Ia menambahkan, Satpam memiliki peran strategis sebagai garda terdepan dalam menjaga keamanan lingkungan kerja.
“Dengan peningkatan kapasitas, diharapkan Satpam mampu menjalankan tugas secara optimal serta mendukung terciptanya situasi kamtibmas yang kondusif di lingkungan perusahaan,” pungkasnya.
Humas Polres Sekadau
Redaksi//Rg
