-->


Terkini

Lima Pelajar Nongkrong dengan Knalpot Brong, Pamapta Polres Sekadau Beri Pembinaan

Senin, 27 April 2026, April 27, 2026 WIB Last Updated 2026-04-27T08:25:54Z

Sekadau, Pojokkalimantan.com
 - Penertiban knalpot brong terus dilakukan Polres Sekadau secara berkelanjutan. Setelah membubarkan aksi balap liar pada Sabtu (25/4) sore dan melanjutkan razia knalpot brong pada malam harinya, petugas kembali menggelar patroli pada Senin (27/4/2026) dini hari sebagai upaya menjaga keamanan, ketertiban, serta kenyamanan masyarakat.

Patroli bersama piket fungsi tersebut dilaksanakan sekitar pukul 02.00 WIB, dipimpin oleh Pamapta I SPKT Polres Sekadau IPDA Nixon Edward Tambunan dengan sasaran gangguan kamtibmas, balap liar, serta penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis.

Kapolres Sekadau AKBP Andhika Wiratama melalui Kasi Humas AKP Triyono mengatakan, saat patroli berlangsung petugas mendapati sejumlah pemuda yang sedang berkumpul di Jalan Keling Kumang, Desa Mungguk, Kecamatan Sekadau Hilir.

Dari lokasi tersebut, petugas mengamankan lima pelajar SMA bersama dua unit sepeda motor yang menggunakan knalpot brong.

“Pada jam tersebut seharusnya para pelajar sudah berada di rumah untuk beristirahat karena pagi harinya kembali menjalani aktivitas belajar di sekolah, bukan justru masih berada di luar hingga dini hari,” ujar AKP Triyono, Senin (27/4).

Kelima pelajar beserta kendaraan yang diamankan kemudian dibawa ke Polres Sekadau untuk dilakukan pembinaan. Sebagai langkah edukatif dan pembinaan disiplin, petugas juga memberikan tindakan pembinaan fisik berupa push up agar menjadi efek jera dan tidak mengulangi perbuatan serupa.

AKP Triyono menegaskan, penggunaan knalpot brong tidak hanya merupakan pelanggaran lalu lintas, tetapi juga menjadi sumber keresahan masyarakat akibat kebisingan yang ditimbulkan, terutama pada malam hingga dini hari saat warga beristirahat.

“Keluhan masyarakat terhadap knalpot brong ini sangat sering kami terima. Selain mengganggu kenyamanan lingkungan, juga berpotensi memicu perilaku berkendara yang berisiko di jalan raya,” tegasnya.

Ia menambahkan, upaya penertiban tidak akan maksimal tanpa dukungan masyarakat, terutama peran orang tua dalam mengawasi aktivitas anak-anaknya.

“Sebagian besar pengguna knalpot brong adalah remaja, bahkan masih berstatus pelajar. Kami mengajak para orang tua untuk lebih peduli, mengawasi pergaulan anak, dan memastikan kendaraan yang digunakan sesuai aturan,” pesannya.

Humas Polres Sekadau


Redaksi//Rg

Komentar

Tampilkan

  • Lima Pelajar Nongkrong dengan Knalpot Brong, Pamapta Polres Sekadau Beri Pembinaan
  • 0

Terkini

Topik Populer

Iklan