Sekadau, Pojokkalimantan.com - Satuan Binmas Polres Sekadau memberikan penyuluhan dan sosialisasi pencegahan bullying (perundungan) dalam kegiatan workshop yang diselenggarakan oleh SMAN 5 Sekadau Hilir, Kabupaten Sekadau, Jumat (17/4/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Sekolah SMAN 5 Sekadau Hilir Darmawati, Kanit Bhabinkamtibmas Satbinmas Polres Sekadau Aipda Nanang Apriyadi, Brigpol Sardo Purba selaku pemateri, serta para guru dan siswa-siswi.
Kepala Sekolah SMAN 5 Sekadau Hilir, Darmawati, menyampaikan apresiasi atas kehadiran Satbinmas Polres Sekadau dalam memberikan edukasi kepada para pelajar terkait bahaya perundungan.
Ia menilai fenomena bullying saat ini semakin marak terjadi, baik di lingkungan sekolah maupun masyarakat, sehingga diperlukan upaya preventif melalui edukasi sejak dini.
“Kami berharap kegiatan ini dapat memberikan pemahaman kepada siswa-siswi agar terhindar dari perilaku bullying, baik sebagai pelaku maupun korban,” ujarnya.
Dalam penyampaian materi, Brigpol Sardo Purba menjelaskan pengertian bullying, dampak dan bahayanya di lingkungan sekolah, keluarga, dan masyarakat, hingga aspek hukum yang mengatur serta konsekuensi bagi pelaku.
Selain itu, peserta juga diberikan pemahaman mengenai jenis dan ciri-ciri bullying, baik yang terjadi secara langsung maupun melalui media sosial (cyberbullying).
“Bullying bukan sekadar candaan, tetapi tindakan yang bisa berdampak serius pada kondisi psikologis korban. Kami mengajak adik-adik untuk berani berkata tidak terhadap perundungan dan segera melapor kepada guru atau pihak kepolisian apabila menemukan atau mengalami tindakan tersebut,” tegas Brigpol Sardo Purba.
Kegiatan dilanjutkan dengan penyampaian pesan-pesan kamtibmas serta sosialisasi layanan Call Center 110 Polri. Para guru dan siswa diimbau untuk memanfaatkan layanan tersebut sebagai sarana pelaporan dan informasi terkait situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di lingkungan sekitar.
Humas Polres Sekadau
Redaksi//Rg
