Sekadau, Pojokkalimantan.com - Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Kalbar menindak enam personel Polres Sekadau dalam kegiatan Gaktibplin (Penegakan Ketertiban dan Disiplin) yang digelar di Mapolres Sekadau, Rabu (22/4/2026).
Kegiatan tersebut dipimpin Kaurbinplin Subbid Provos Bidpropam Polda Kalbar AKP Suryadi, S.H., M.A.P. Ia menegaskan bahwa pemeriksaan penampilan personel merupakan bagian penting dalam menjaga disiplin internal dan profesionalisme anggota Polri.
Penertiban dilakukan saat pemeriksaan penampilan individu personel. Sebanyak enam personel kedapatan berpenampilan kurang rapi, khususnya rambut yang dinilai tidak sesuai dengan ketentuan kedinasan.
“Penampilan personel menjadi perhatian karena anggota Polri setiap hari berhadapan langsung dengan masyarakat. Sebelum melayani masyarakat, penampilan individu harus diutamakan,” ujar AKP Suryadi.
AKP Suryadi menegaskan bahwa rambut panjang dinilai tidak sesuai dengan aturan kedinasan yang mewajibkan setiap anggota Polri menjaga kerapian, sikap tampilan, serta profesionalisme saat menjalankan tugas.
Sebagai bentuk penegakan disiplin, Bidpropam Polda Kalbar memberikan tindakan langsung kepada personel yang melanggar. Selain dilakukan penertiban, mereka juga diberikan tindakan disiplin berupa hukuman fisik ringan, yakni push up sebagai bentuk pembinaan.
“Ini merupakan bentuk pembinaan agar personel lebih mawas diri terhadap kedisiplinan dan penampilan. Jika tidak sesuai ketentuan, tentu akan dilakukan tindakan tegas,” tegas AKP Suryadi.
Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh, diawali dengan pengecekan kendaraan pribadi serta dokumen personel seperti Kartu Tanda Anggota (KTA) dan Surat Izin Mengemudi (SIM), kemudian dilanjutkan dengan pemeriksaan kerapian rambut serta kelengkapan seragam dinas yang digunakan sehari-hari.
Dari hasil pemeriksaan tersebut, ditemukan beberapa kendaraan pribadi personel yang belum memenuhi ketentuan, di antaranya kelengkapan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) serta penggunaan knalpot yang tidak sesuai standar. Terhadap kendaraan yang melanggar, personel yang bersangkutan diwajibkan segera melengkapi dan menyesuaikannya pada hari itu juga.
Selain itu, pemeriksaan handphone personel juga dilakukan sebagai langkah pengawasan terhadap potensi keterlibatan dalam judi online (judol). Dari hasil pemeriksaan, tidak ditemukan adanya aktivitas maupun indikasi personel yang terlibat dalam praktik judi online.
AKP Suryadi menyebut kegiatan ini menjadi bagian dari fungsi pengawasan internal Propam untuk memastikan seluruh personel tetap menjaga disiplin dan standar profesionalisme sebagai anggota Polri.
“Penegakan disiplin bukan semata penindakan, tetapi juga pembinaan agar setiap anggota Polri selalu siap memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” pungkasnya.
Humas Polres Sekadau
Redaksi//Rg
