Api Hanguskan Rumah Kos di Sekadau, Polisi Pastikan Tak Ada Korban Jiwa

Pojok Kalimantan
Sabtu, 04 Oktober 2025, 19.45.00 WIB Last Updated 2025-10-04T12:45:41Z


PoKal - Sekadau 

SEKADAU, Polda Kalbar - Sebuah rumah kos di Jalan Sekadau–Sintang, Gang Julia, Kecamatan Sekadau Hilir, Kabupaten Sekadau, mengalami kebakaran pada Sabtu (4/10/2025) sekitar pukul 13.00 WIB.


Kapolres Sekadau AKBP Donny Molino Manoppo, melalui Kasi Humas IPTU Triyono, menjelaskan bahwa berdasarkan laporan petugas dan keterangan saksi di lokasi, peristiwa tersebut pertama kali diketahui oleh warga bernama Alby Rizky Afriandi (27), yang tinggal di rumah bersebelahan dengan bangunan kos tersebut.


“Saksi mendengar informasi dari salah satu mahasiswa Institut Teknologi Keling Kumang tentang adanya kepulan asap dan api yang muncul dari atap rumah kos di samping rumahnya. Warga kemudian segera menghubungi petugas pemadam kebakaran untuk membantu proses pemadaman,” terang IPTU Triyono.



Dijelaskan pula, kebakaran terjadi tak lama setelah aliran listrik PLN kembali menyala. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini, namun kerugian material masih dalam proses pendataan karena pemilik rumah, Aminudin, diketahui sedang berada di luar kota.


“Bangunan rumah kos tersebut dalam keadaan kosong saat kejadian. Tiga orang penghuni kos juga sedang tidak berada di tempat,” ujarnya.


Petugas kepolisian bersama tim pemadam kebakaran (Damkar) Sekadau segera mendatangi lokasi kejadian, mengamankan area, serta melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Dari hasil pemeriksaan awal, kebakaran diduga dipicu oleh korsleting listrik.


“Polres Sekadau telah melakukan langkah-langkah awal, antara lain mendatangi TKP, mengumpulkan bukti, serta meminta keterangan dari saksi-saksi. Penyelidikan lebih lanjut akan dilakukan untuk memastikan penyebab pasti kebakaran,” tutup IPTU Triyono.


Hms Polres//Delova

Komentar

Tampilkan

  • Api Hanguskan Rumah Kos di Sekadau, Polisi Pastikan Tak Ada Korban Jiwa
  • 0

Terkini