
PoKal - Sintang
Bupati Sintang Gregorius Herkulanus Bala menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Sintang akan siap menjalankan kebijakan pemerintah pusat terkait sistem pembelajaran di semua level pendidikan mulai tahun ajaran baru 2025/2026 nanti.
Hal tersebut Ia sampaikan saat menjadi pembina Upacara memperingati Hari Pendidikan Nasional Tahun 2025 di Lapangan Kodim 1205 Sintang pada Jumat, 2 Mei 2025 pagi.
Bala menjelaskan bahwa Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia sudah memutuskan akan menerapkan Pembelajaran Mendalam (deep learning), pemberlakuan Tes Kemampuan Akademik (TKA), serta pembelajaran Coding, dan Kecerdasan Artifisial (AI).
Akan ada juga kebijakan Tujuh Kebiasaan Anak Indonesia Hebat yang meliputi bangun pagi, beribadah, berolah raga, makan sehat dan bergizi, gemar belajar, bermasyarakat, dan tidur cepat, program Pagi Ceria yang meliputi Senam Anak Indonesia Hebat, menyanyikan lagu Indonesia Raya, dan doa bersama. Pendidikan karakter pada tingkat pendidikan Taman Kanak-Kanak diluncurkan Album Kicau yang berisi lagu anak-anak, ucap Bupati.
Para guru juga didorong untuk tidak hanya menjadi fasilitator pembelajaran tetapi juga mentor dan konselor para murid.
"Guru adalah orang tua yang senantiasa berada di sisi para murid dalam suka dan duka serta memandu para muridnya mencapai cita-cita luhur." Untuk itu, diperlukan kerja sama semua pihak baik pemerintah, orang tua, masyarakat, dunia usaha, dan media massa, singgung Gregorius Herkulanus Bala.
Pemerintah sebagai penyelenggara negara tidak dapat bekerja sendiri karena keterbatasan sumber daya dan sumber dana. Perlu dukungan dan partisipasi semesta agar pendidikan sebagai layanan publik dapat berperan mengantarkan anak-anak menjadi generasi hebat dan kuat, terangnya.
Kominfo Sintang//Lova