Kadis Kominfo Imbau Masyarakat, Hati-hati Judol & Penipuan Online

Pojok Kalimantan
Jumat, 22 November 2024, 18.01.00 WIB Last Updated 2024-11-22T11:01:45Z

 


PoKal - Sekadau 

Dinas Kominfo yang saat ini dibawah naungan Kemenkomdigi (Kementerian Komunikasi Digital) dengan fram gencar-gencarnya melawan permainan judi online atau yang disingkat dengan Judol, dan juga berbagai penipuan baik secara fisik dan sosiologi.


Oleh sebab itu karena kewenangan ada di kemenkomdigi untuk memblokir situs-situs yang cenderung untuk menggalakkan permainan itu hanyalah di kementerian jadi daerah ini hanyalah memantau dan menghimbau kepada masyarakat tentunya agar hati-hati dalam membuka dunia maya yang banyak situs-situs mengandung konten-konten kearah perjudian dan juga penipuan.


Untuk situs penipuan, tidak hanya di gadget tapi juga keranah media sosial. Biasanya si penipu mengirimkan suatu file apk, dan file itu adalah file aplikasi yang digunakan penipu untuk mencuri data sipembuka file itu. Sebenarnya itu bukan aplikasi tapi sejenis perangkat yang digunakan penipu agar bisa menyadap data-dats sipembuka file itu.


Maka jangan sekali-kali meng klik file itu. Apabila di klik, data-data kita akan tersadap dan bocor terlebih data privasi juga rekening, makanya sangat berbahaya sekali.


Apabila ada menemukan file seperti itu terlebih di medsos, jangan coba-coba dibuka meskipun itu kiriman darimana pun. 

Contohnya, apk undangan, pajak, surat tilang dan itu bukan dari instansi resmi.

Pesan kita jangan sekali-kali membuka file itu.


Kemudian terkait situs judi online biasanya menumpang di situs tertentu dalam bentuk spam ataupun pup up serta dikemas sedemikian menarik dalam permainan game.

Awalnya asyik, tapi lama kelamaan mereka mulai ngajak taruhan.

Nah, apabila anda mencoba ya anda sudah mendaftar dan masuk ke perangkapnya dan anda sudah terdata sebagai pemain judi disitu meskipun belum mengalami kerugian, ungkap Matius Jon.


Apabila anda sudah terlanjur tergabung di lingkaran judol itu, segeralah melakukan pelaporan ke Kemenkomdigi, makanya saya mengimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Sekadau berhati-hatilah menggunakan medsos terlebih apabila menemukan file mengandung unsur judol dan penipuan aplikasi, pesan Kadis Kominfo Kabupaten Sekadau ini.

Jumat, 22 November 2024


✍️ Delova

Komentar

Tampilkan

  • Kadis Kominfo Imbau Masyarakat, Hati-hati Judol & Penipuan Online
  • 0

Terkini