KPU Sekadau Lantik 35 Anggota PPK Tujuh Kecamatan

Redaksi
Kamis, 16 Mei 2024, 18.16.00 WIB Last Updated 2024-06-27T03:08:22Z
Foto: KPU Sekadau Lantik 35 Anggota PPK Dari Tujuh Kecamatan.

SEKADAU - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sekadau hari ini secara resmi melantik 35 anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang akan bertugas di tujuh kecamatan di Kabupaten Sekadau. Acara pelantikan ini berlangsung khidmat dan dihadiri oleh berbagai pejabat penting dan perwakilan dari instansi terkait.

Hadir dalam acara tersebut Anggota KPU Provinsi Kalimantan Barat Divisi Hukum dan Pengawasan, Heru Hermansyah, perwakilan Bupati Sekadau, perwakilan dari Polres Sekadau, Perwira Penghubung (Pabung) 1204 Sekadau, perwakilan dari Kejaksaan Negeri Sekadau, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sekadau, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPKSDM) Sekadau, serta Badan Kesatuan Bangsa dan Politik.

Dalam sambutannya, Ketua KPU Kabupaten Sekadau, Fransiskus Khoman, menekankan pentingnya integritas dan tanggung jawab dalam menjalankan tugas-tugas PPK terkait Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2024.

"Saya berharap para anggota PPK yang dilantik hari ini dapat menjalankan tugasnya dengan penuh integritas dan tanggung jawab, serta menjaga netralitas dan profesionalisme demi kelancaran dan kesuksesan Pilkada 2024," ujar Fransiskus.

Pelantikan ini merupakan langkah awal yang krusial dalam persiapan penyelenggaraan Pilkada di Kabupaten Sekadau. Para anggota PPK yang dilantik diharapkan dapat segera beradaptasi dengan tugas-tugas yang akan diemban, serta melakukan koordinasi yang baik dengan berbagai pihak terkait di kecamatan masing-masing.

Dengan pelantikan ini, diharapkan seluruh tahapan Pilkada 2024 di Kabupaten Sekadau dapat berjalan dengan lancar dan sesuai dengan peraturan yang berlaku, serta mampu menciptakan iklim demokrasi yang sehat dan kondusif. (Tim/Red)

Komentar

Tampilkan

  • KPU Sekadau Lantik 35 Anggota PPK Tujuh Kecamatan
  • 0

Terkini